Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Jokowi, Prabowo Bertemulah

24/5/2019 05:00

PENDAFTARAN gugatan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berakhir tengah malam nanti. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 pada siang ini.

Gugatan ke MK itu merupakan bentuk ketidakpuasan peserta pemilu terhadap hasil yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah tersebut merupakan cara elegan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Banyak kalangan berharap proses hukum di MK akan mendinginkan suasana yang panas di akar rumput.

Artinya, langkah hukum diharapkan juga menyetop aksi turun ke jalan yang sangat rawan ditunggangi perusuh seperti yang terjadi pada dua hari kemarin. Dengan begitu, rakyat tidak perlu lagi waswas kerusuhan akan menjalar akibat anak-anak bangsa tergelincir dalam jebakan adu domba.

Akan tetapi, harapan itu tampaknya masih kurang satu lagi bahan kandungan, yakni rekonsiliasi di antara kedua pasangan calon. Kita sangat berharap terjadi pertemuan yang hangat antara Joko Widodo dan Prabowo. Jokowi selaku capres yang ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU, sedangkan Prabowo sebagai capres yang tengah mencari keadilan dengan cara damai berdasarkan konstitusi.

Dalam pidato menyikapi kerusuhan 22 Mei lalu, Jokowi memang sudah menyatakan membuka diri untuk bekerja sama dengan siapa pun untuk membangun negara. Hal itu juga tersirat dalam pidato kemenangannya di hari sebelumnya yang mengajak bersatu demi kedamaian negeri.

Prabowo pun telah menyatakan mendukung penggunaan hak konstitusi yang damai dan tanpa kekerasan. Sandiaga juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk merajut kembali tenun kebangsaan di tengah masyarakat pascapemilu.

Elok nian bila kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tampil bersama untuk menyerukan perdamaian kepada pendukung masing-masing. Indonesia ialah rumah bersama sehingga setelah terlaksananya Pemilu 2019, sepantasnya jika semua elemen bangsa bersatu merajut persatuan.

Alangkah sejuknya bila Jokowi dan Prabowo dengan mengajak calon wakil presiden masing-masing bertemu dalam suasana yang ceria dan damai. Keempatnya bisa memanfaatkan momen Ramadan dengan berbuka puasa bersama seperti yang biasa dilakukan masyarakat untuk menjaga silaturahim. Kalau perlu tidak hanya sekali, tapi berkali-kali sampai suasana di akar rumput ikut cair.

Sejauh ini tawaran dari Jokowi kepada Prabowo untuk bertemu belum bisa diwujudkan. Kita percaya, cepat atau lambat, kedua pihak akan bertemu demi keutuhan bangsa dan negara. Setidaknya mereka bisa bertemu sebelum berakhir proses sengketa di MK.

Proses di MK diperkirakan akan berlangsung hingga 28 Juni mendatang. Sebulan bisa menjadi waktu yang cukup untuk membawa kehancuran negeri. Jangan sampai itu terjadi. Yang diperlukan saat ini ialah para elite membuang ke laut ego masing-masing dan mulai mengutamakan kebesaran hati dan sikap negarawan.

Sebulan mestinya waktu yang cukup panjang untuk memberi teladan perdamaian dan bersikap nyata menjaga Republik. Damai bukan berarti Prabowo dan Sandiaga harus menghentikan gugatan, melainkan menjalani proses hukum sesuai komitmen menggunakan hak konstitusi tanpa kekerasan.

Keinginan untuk bertemu sudah terucapkan. Harapan tokoh masyarakat sudah pula disampaikan agar kedua pihak kembali merajut kebersamaan setelah pencoblosan pemilu.

Melalui pertemuan kedua pasangan calon itu diharapkan ada penurunan suhu politik. Pak Jokowi dan Pak Prabowo, bertemulah. Teladan rekonsiliasi akan membawa perdamaian yang menjangkau 100% rakyat Indonesia.
.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.