Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DI negara demokrasi, unjuk rasa sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat sama sekali tidak terlarang dan tak perlu ditakutkan. . Begitu juga dengan gelombang unjuk rasa atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
Namun, ruang demokrasi yang seluas-luasnya diberikan negara bukanlah merupakan kelonggaran untuk para perusuh dan aksi-aksi inkonstitusional. Negara yang menjamin kebebasan bersuara sejatinya ialah negara yang juga menjamin rasa aman setiap rakyatnya.
Sebab itu, tepat pernyataan Presiden Joko Widodo dalam merespons unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Ibu Kota, kemarin. Unjuk rasa yang awalnya berlangsung kondusif berubah anarkistis. Sejumlah kendaraan dibakar, ratusan orang luka-luka, bahkan beberapa di antaranya harus kehilangan nyawa.
Sulit dibantah, aksi kekerasan berkedok demonstrasi yang berujung kerusuhan itu tak lepas dari tangan-tangan jahat para perusuh. Mereka sengaja memanfaatkan kumpulan massa untuk menciptakan instabilitas.
Pada situasi itulah, amatlah tepat sikap yang ditunjukkan Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepada seluruh rakyat, dia menyatakan membuka diri bagi siapa pun untuk bekerja sama membangun dan memajukan Indonesia. Namun, di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa negara akan bersikap tegas dan tak menoleransi siapa pun yang hendak mengganggu keamanan, mengganggu proses demokrasi, dan mengganggu persatuan bangsa.
Presiden menekankan tidak akan memberikan ruang bagi para perusuh yang berniat merusak negara. Dia berharap pula setiap elemen bangsa kembali merajut persatuan dan kerukunan karena Indonesia ialah rumah kita bersama.
Di lapangan, ketegasan negara telah diperlihatkan dengan kesiagaan dan kesigapan aparat kepolisian, TNI, dan intelijen. Telah terdeteksinya kelompok pendompleng berkekuatan senjata merupakan penanda bagi negara untuk mengambil segala langkah antisipasi terjadinya chaos.
Kita jelas dan tegas mendukung penuh setiap langkah aparat untuk menindak para pengacau sesuai hukum yang berlaku. Kita berdiri di belakang TNI-Polri, sekaligus mengandalkan mereka untuk menjaga keamanan dan menghindarkan negeri ini dari segala ancaman.
Berulang kali melalui forum ini kita mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi. Kita berulang kali pula mengingatkan pentingnya menghindari demonstrasi untuk memprotes proses dan hasil pemilu karena sangat berpotensi ditunggangi pihak-pihak yang ingin negara ini kacau.
Boleh-boleh saja berunjuk rasa memprotes hasil pilpres, tetapi harus diingat bahwa cara seperti itu mustahil mengubah pilihan rakyat yang sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum. Hanya satu jalan bagi mereka yang keberatan karena gagal menjadi pemenang, yakni menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Cuma Mahkamah Konstitusi yang diberi kewenangan oleh konstitusi untuk menangani sengketa hasil pemilu. Dengan begitu, berjuang habis-habisan di MK untuk menggugat hasil pilpres ialah satu-satunya langkah yang paling tepat dan paling dimungkinkan.
Kita menyambut baik kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berketetapan menempuh langkah konstitusional dengan mengadu ke MK. Namun, akan lebih baik lagi jika mereka secara nyata juga ikut meredakan aksi massa pendukung mereka.
Saat ini demokrasi yang dengan susah payah kita bangun lewat gairah reformasi pada 21 tahun silam benar-benar diuji. Demokrasi harus menyatukan untuk menggapai kesejahteraan, bukannya mencerai-beraikan yang menjerumuskan bangsa ini ke jurang kehancuran. Itulah tugas kita semua, terutama seluruh elite, untuk memastikannya.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved