Tiada Ruang untuk Perusuh

23/5/2019 05:00
Tiada Ruang untuk Perusuh
Ilustrasi(MI/Duta)

DI negara demokrasi, unjuk rasa sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat sama sekali tidak terlarang dan tak perlu ditakutkan. . Begitu juga dengan gelombang unjuk rasa atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

Namun, ruang demokrasi yang seluas-luasnya diberikan negara bukanlah merupakan kelonggaran untuk para perusuh dan aksi-aksi inkonstitusional. Negara yang menjamin kebebasan bersuara sejatinya ialah negara yang juga menjamin rasa aman setiap rakyatnya.

Sebab itu, tepat pernyataan Presiden Joko Widodo dalam merespons unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Ibu Kota, kemarin. Unjuk rasa yang awalnya berlangsung kondusif berubah anarkistis. Sejumlah kendaraan dibakar, ratusan orang luka-luka, bahkan beberapa di antaranya harus kehilangan nyawa.

Sulit dibantah, aksi kekerasan berkedok demonstrasi yang berujung kerusuhan itu tak lepas dari tangan-tangan jahat para perusuh. Mereka sengaja memanfaatkan kumpulan massa untuk menciptakan instabilitas.

Pada situasi itulah, amatlah tepat sikap yang ditunjukkan Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepada seluruh rakyat, dia menyatakan membuka diri bagi siapa pun untuk bekerja sama membangun dan memajukan Indonesia. Namun, di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa negara akan bersikap tegas dan tak menoleransi siapa pun yang hendak mengganggu keamanan, mengganggu proses demokrasi, dan mengganggu persatuan bangsa.

Presiden menekankan tidak akan memberikan ruang bagi para perusuh yang berniat merusak negara. Dia berharap pula setiap elemen bangsa kembali merajut persatuan dan kerukunan karena Indonesia ialah rumah kita bersama.

Di lapangan, ketegasan negara telah diperlihatkan dengan kesiagaan dan kesigapan aparat kepolisian, TNI, dan intelijen. Telah terdeteksinya kelompok pendompleng berkekuatan senjata merupakan penanda bagi negara untuk mengambil segala langkah antisipasi terjadinya chaos.

Kita jelas dan tegas mendukung penuh setiap langkah aparat untuk menindak para pengacau sesuai hukum yang berlaku. Kita berdiri di belakang TNI-Polri, sekaligus mengandalkan mereka untuk menjaga keamanan dan menghindarkan negeri ini dari segala ancaman.

Berulang kali melalui forum ini kita mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi. Kita berulang kali pula mengingatkan pentingnya menghindari demonstrasi untuk memprotes proses dan hasil pemilu karena sangat berpotensi ditunggangi pihak-pihak yang ingin negara ini kacau.

Boleh-boleh saja berunjuk rasa memprotes hasil pilpres, tetapi harus diingat bahwa cara seperti itu mustahil mengubah pilihan rakyat yang sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum. Hanya satu jalan bagi mereka yang keberatan karena gagal menjadi pemenang, yakni menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Cuma Mahkamah Konstitusi yang diberi kewenangan oleh konstitusi untuk menangani sengketa hasil pemilu. Dengan begitu, berjuang habis-habisan di MK untuk menggugat hasil pilpres ialah satu-satunya langkah yang paling tepat dan paling dimungkinkan.

Kita menyambut baik kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berketetapan menempuh langkah konstitusional dengan mengadu ke MK. Namun, akan lebih baik lagi jika mereka secara nyata juga ikut meredakan aksi massa pendukung mereka.

Saat ini demokrasi yang dengan susah payah kita bangun lewat gairah reformasi pada 21 tahun silam benar-benar diuji. Demokrasi harus menyatukan untuk menggapai kesejahteraan, bukannya mencerai-beraikan yang menjerumuskan bangsa ini ke jurang kehancuran. Itulah tugas kita semua, terutama seluruh elite, untuk memastikannya.

 



Berita Lainnya