Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
ZAKEN kabinet ialah keniscayaan jika sebuah pemerintahan hendak mengelola negara secara maksimal. Kabinet model itu pula yang kita harapkan dibangun presiden terpilih untuk merealisasikan visi-misi dan segudang janji selama memerintah hingga lima tahun ke depan.
Zaken kabinet atau kabinet ahli ialah syarat yang tak bisa ditawar sebagai entitas yang menjalankan kebijakan negara. Ketika kabinet diisi orang-orang yang dipilih berbasiskan keahlian dan profesionalitas, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan bernegara pun akan lebih mudah terwujud.
Zaken kabinet ialah model ideal yang telah menjadi kebutuhan. Ia pun telah pula menjadi tuntutan. Belakangan, sejumlah kalangan termasuk tokoh bangsa Ahmad Syafii Maarif meminta Joko Widodo yang diyakini memenangi piplres untuk betul-betul merekrut para profesional sebagai pembantunya di kabinet. Jokowi diharapkan superteliti memilih menteri sehingga pemerintahan di periode keduanya jauh lebih berdaya guna.
Tuntutan pembentukan zaken kabinet wajar belaka. Namun, kita juga mesti memahami bahwa bukan berarti orang partai diharamkan untuk menjadi pembantu presiden. Berpolitik pada hakikatnya ialah mendapatkan kekuasaan sehingga amat wajar jika partai politik anggota koalisi mendapatkan jatah kursi di kabinet setelah memenangi pilpres.
Mendikotomikan orang partai dan nonpartai untuk membangun zaken kabinet tidaklah tepat. Zaken kabinet memang harus mengutamakan para profesional, tetapi ia juga bisa dipilih dari kalangan partai politik. Tidak sedikit orang pintar, cerdik pandai, dan profesional hebat yang berasal dari partai politik.
Membentuk kabinet tidak bisa hitam-putih. Tidak berarti semua kursi kabinet harus diperuntukkan nonpolitisi karena tidak sedikit pula politisi yang ahli. Yang paling penting ialah bagaimana memastikan para ahli dari kalangan partai itu meluruhkan seluruh kepentingan politiknya begitu dipercaya masuk kabinet. Mereka harus mengutamakan kepentingan presiden sebagai representasi kepentingan rakyat.
Kita sepakat, amat sepakat dengan harapan, permintaan, saran, atau imbauan kepada Jokowi untuk membentuk kabinet ahli. Jokowi pun sebenarnya mulai merintis zaken kabinet setelah memenangi Pilpres 2014. Namun, harus kita akui, masih ada menteri usulan dari partai politik yang sebenarnya minim keahlian, tapi dipaksakan.
Berpijak dari pengalaman, elok nian jika partai politik juga menunjukkan dukungan nyata bagi terbentuknya kabinet profesional. Sebagai anggota koalisi yang sudah berkeringat untuk memenangi kompetisi sehingga layak mendapatkan jatah kursi kabinet, elok nian jika mereka tak lagi memaksakan figur untuk dipilih presiden.
Akan lebih baik jika partai politik mendasarkan usulan pada kompetensi seseorang, tidak asal-asalan yang penting bisa mengamankan kepentingan mereka. Akan lebih baik lagi jika mereka menyodorkan lebih dari satu orang sehingga presiden punya pilihan lebih.
Setelah resmi ditetapkan sebagai presiden periode 2019-2024, Jokowi sangat dimungkinkan membentuk kabinet profesional. Dia bisa lebih bebas menunjuk orang-orang profesional untuk menduduki pos-pos tertentu, juga tak mengabaikan faktor keahlian dalam menyikapi usulan dari partai politik.
Membentuk kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dialah yang paling tahu siapa yang pantas menjadi pembantunya untuk melayani rakyat. Oleh karena itu, jangan ada tekanan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun termasuk partai anggota koalisi.
Di periode pertama, Jokowi telah memulai pekerjaan besar untuk memajukan Indonesia. Biarkan dia menuntaskan pekerjaan itu di periode kedua, dan tugas kita semua, termasuk koalisi, ialah memberikan dukungan dengan memberikannya keleluasaan membentuk kabinet.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved