Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ZAKEN kabinet ialah keniscayaan jika sebuah pemerintahan hendak mengelola negara secara maksimal. Kabinet model itu pula yang kita harapkan dibangun presiden terpilih untuk merealisasikan visi-misi dan segudang janji selama memerintah hingga lima tahun ke depan.
Zaken kabinet atau kabinet ahli ialah syarat yang tak bisa ditawar sebagai entitas yang menjalankan kebijakan negara. Ketika kabinet diisi orang-orang yang dipilih berbasiskan keahlian dan profesionalitas, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan bernegara pun akan lebih mudah terwujud.
Zaken kabinet ialah model ideal yang telah menjadi kebutuhan. Ia pun telah pula menjadi tuntutan. Belakangan, sejumlah kalangan termasuk tokoh bangsa Ahmad Syafii Maarif meminta Joko Widodo yang diyakini memenangi piplres untuk betul-betul merekrut para profesional sebagai pembantunya di kabinet. Jokowi diharapkan superteliti memilih menteri sehingga pemerintahan di periode keduanya jauh lebih berdaya guna.
Tuntutan pembentukan zaken kabinet wajar belaka. Namun, kita juga mesti memahami bahwa bukan berarti orang partai diharamkan untuk menjadi pembantu presiden. Berpolitik pada hakikatnya ialah mendapatkan kekuasaan sehingga amat wajar jika partai politik anggota koalisi mendapatkan jatah kursi di kabinet setelah memenangi pilpres.
Mendikotomikan orang partai dan nonpartai untuk membangun zaken kabinet tidaklah tepat. Zaken kabinet memang harus mengutamakan para profesional, tetapi ia juga bisa dipilih dari kalangan partai politik. Tidak sedikit orang pintar, cerdik pandai, dan profesional hebat yang berasal dari partai politik.
Membentuk kabinet tidak bisa hitam-putih. Tidak berarti semua kursi kabinet harus diperuntukkan nonpolitisi karena tidak sedikit pula politisi yang ahli. Yang paling penting ialah bagaimana memastikan para ahli dari kalangan partai itu meluruhkan seluruh kepentingan politiknya begitu dipercaya masuk kabinet. Mereka harus mengutamakan kepentingan presiden sebagai representasi kepentingan rakyat.
Kita sepakat, amat sepakat dengan harapan, permintaan, saran, atau imbauan kepada Jokowi untuk membentuk kabinet ahli. Jokowi pun sebenarnya mulai merintis zaken kabinet setelah memenangi Pilpres 2014. Namun, harus kita akui, masih ada menteri usulan dari partai politik yang sebenarnya minim keahlian, tapi dipaksakan.
Berpijak dari pengalaman, elok nian jika partai politik juga menunjukkan dukungan nyata bagi terbentuknya kabinet profesional. Sebagai anggota koalisi yang sudah berkeringat untuk memenangi kompetisi sehingga layak mendapatkan jatah kursi kabinet, elok nian jika mereka tak lagi memaksakan figur untuk dipilih presiden.
Akan lebih baik jika partai politik mendasarkan usulan pada kompetensi seseorang, tidak asal-asalan yang penting bisa mengamankan kepentingan mereka. Akan lebih baik lagi jika mereka menyodorkan lebih dari satu orang sehingga presiden punya pilihan lebih.
Setelah resmi ditetapkan sebagai presiden periode 2019-2024, Jokowi sangat dimungkinkan membentuk kabinet profesional. Dia bisa lebih bebas menunjuk orang-orang profesional untuk menduduki pos-pos tertentu, juga tak mengabaikan faktor keahlian dalam menyikapi usulan dari partai politik.
Membentuk kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dialah yang paling tahu siapa yang pantas menjadi pembantunya untuk melayani rakyat. Oleh karena itu, jangan ada tekanan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun termasuk partai anggota koalisi.
Di periode pertama, Jokowi telah memulai pekerjaan besar untuk memajukan Indonesia. Biarkan dia menuntaskan pekerjaan itu di periode kedua, dan tugas kita semua, termasuk koalisi, ialah memberikan dukungan dengan memberikannya keleluasaan membentuk kabinet.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved