Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Narkoba di Lingkaran Elite

06/3/2019 05:00

‘SURGA’ narkoba belum juga hilang dari Indonesia. Bahkan, peredarannya sampai ke lingkaran elite politik.

Yang teranyar ialah penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait dengan narko­ba pada Minggu (3/3). Andi ditangkap di sebuah hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksa­an, polisi menyebutkan bukan baru kali ini politikus yang kerap membuat pernyataan kontroversial tersebut menggunakan narkoba. Dari hasil tes urine terlihat bahwa Andi telah beberapa kali menjadi pe­makai.

Terjeratnya para elite di kasus narkoba sesungguhnya juga bukan hal baru. Sudah banyak petinggi partai, anggota legislatif, dan kepala daerah yang ditangkap karena terjerat narko­ba.

Lalu apa makna kondisi ini bagi Indonesia? Satu hal yang jelas ialah kekuatan dan masifnya para bandar narkoba. Bangsa ini sesunguhnya berada dalam situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius un­­tuk mengatasinya.

Upaya jajaran pihak berwenang dalam memerangi narkoba memang bukannya melempem. Badan Narkotika Nasional (BNN), misalnya, se­panjang 2018 telah menangani 914 kasus narkotika yang melibatkan 1.355 tersangka. Sementara itu, Polri berhasil mengungkap 33.060 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 43.320 orang.

Persoalan yang belum tuntas hingga sekarang ialah penyamarataan perlakuan terhadap pengedar dan pecandu. Itu bukti bahwa penangan­an masalah ini masih jauh dari memuaskan. Pengedar dan pecandu sa­­ma-sama dimasukkan ke penjara, dan begitu keluar dari penjara, pecandu malah naik kelas menjadi pengedar.

Semestinya, perlakuan terhadap pe­candu tidaklah setali tiga uang de­ngan perlakuan terhadap pengedar. Sudah tepat bila pengedar yang terbukti bersalah dihukum seberat-beratnya dan ditempatkan di penjara nar­koba. 

Namun, sungguh keliru bila menempatkan pengedar satu atap dengan pecandu. Karena sejatinya pecandu merupakan korban, pasien, sehingga yang tepat bagi mereka ialah diobati di pusat rehabi­litasi.

Ketentuan soal rehabilitasi diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Membedakan pengedar dan pecandu hendaknya melewati proses peni­laian di BNN. Penilaian itu tidak hanya untuk mencari informasi mengenai ketergantungan pelaku, tapi juga untuk mendalami kemungkinan sumber narkoba itu berasal.

Setelah menyelesaikan proses peni­laian itulah baru status hukum sese­orang ditentukan. Andi Arief tengah menjalani proses penilaian tersebut. 

Jauh lebih bijak bila publik menunggu proses yang tengah berlangsung. Biarkan proses itu dilakukan secara profesional tanpa dibumbui kebencian politik.

Kasus Andi Arief membuktikan bahwa jumlah narkoba yang beredar masih jauh lebih besar sekalipun su­­dah dilancarkan operasi besar-besaran pemberantasan narkoba. Para bandar yang belum tertangkap pun bisa jadi jauh lebih kakap.

Dengan kondisi darurat narkoba, sudah semestinya perang terhadap para bandar dilakukan lebih keras, ter­masuk di lingkaran peredaran dan kaki tangan mereka. Pada saat bersamaan, negara tetap memberikan perlindungan kepada pecandu yang menja­di korban.

Bandar narkoba pantas dijatuhi hu­kuman berat sebab merekalah yang membuat berton-ton racun itu bi­sa menggurita dari elite hingga ke bocah ingusan.



Berita Lainnya
  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik