Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Papua yang Istimewa

13/12/2018 05:00

MESKI sudah hampir setengah abad resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih saja ada sebagian rakyat Papua yang ingin memisahkan diri. Padahal, perhatian dari pemerintah pusat ke provinsi ujung timur Indonesia itu begitu luar biasa, yang sampai-sampai membuat provinsi lain sempat merasa iri.

Papua sah menjadi bagian dari NKRI lewat penentuan pendapat rakyat atau pepera alias referendum pada 1969, yang hasilnya juga diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa. Artinya, rakyat Papua bergabung dengan Indonesia bukan karena paksaan apalagi melalui perang, melainkan murni didorong kesukarelaan.
 
Persoalannya, hingga kini masih banyak persoalan di sana sehingga Papua terus menjadi persoalan bagi Republik ini. Mesti diakui, selama puluhan tahun Papua memang akrab dengan paradoksial. Papua ialah tanah yang kaya raya, tetapi sebagian besar rakyatnya hidup papa. Papua ialah bumi yang damai, tetapi masyarakatnya dicekam ketakutan.
 
Pada konteks itulah beragam jenis tudingan miring membanjiri pemerintah Indonesia. Katanya, Indonesia bisanya hanya mengeruk habis-habisan kekayaan alam Papua. Katanya, alih-alih menghadirkan kesejahteraan, Indonesia justru membiarkan rakyat Papua berkubang dalam kesengsaraan. Katanya, Indonesia berlaku kejam kepada masyarakat Papua ketika berusaha mengatasi kelompok yang ingin merdeka.

Bahwa rakyat Papua sekian lama hidup nestapa, itu memang realitas. Bahkan, data teranyar Badan Pusat Statistik menyebutkan sebanyak 87% desa di Papua dan 82% di Papua Barat masih berkategori desa tertinggal.
 
Namun, salah fatal jika ada anggapan Indonesia bisanya hanya mengambil kekayaan dari Bumi Cenderawasih. Juga, keliru besar jika ada tudingan Indonesia sengaja membiarkan rakyat Papua sengsara.

Harus kita katakan, di tengah masih banyaknya masalah di Papua, Indonesia sudah hadir sebagai negara. Pemerintah bahkan memperlakukan Papua sebagai anak kesayangan dengan memberikan banyak keistimewaan.

Lewat Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Papua diperlakukan khusus. Untuk posisi kepala daerah di Papua, misalnya, mutlak jatah orang asli Papua. Bantuan dana pun mengalir deras. Selain dana transfer daerah, umpamanya, Papua juga mendapatkan dana otonomi khusus yang sejak 2002 tak kurang dari Rp60 triliun.

Pada pemerintahaan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini, perlakuan pemerintah kepada Papua semakin istimewa. Pembangunan infrastruktur utamanya Jalan Trans-Papua dikebut. Untuk kali pertama, rakyat Papua pun bisa menikmati harga BBM sama dengan di daerah lain di Indonesia.

Karena itu, penegasan Jusuf Kalla bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengambil kekayaan Papua dan justru menyubsidi rakyat Papua secara luar biasa benar adanya. Menurutnya, secara politik dan ekonomi, pusat total membangun Papua.

Kalla, juga kita, bukan hendak mengungkit-ungkit pemberian untuk Papua. Wajar jika pusat memberikan perhatian lebih karena Papua masih serbakekurangan. Namun, wajar pula kita memberikan pengertian kepada seluruh rakyat Papua, terutama kelompok kriminal bersenjata atau separatis, bahwa Indonesia benar-benar total ingin membangun Papua.

Pusat memperlakukan Papua secara istimewa semata agar mereka segera lepas landas dari ketertinggalan. Kita mendukung keistimewaan itu terus diberikan, tetapi harus dibarengi pengawasan lebih agar segala keistimewaan tak dibajak segelintir elite di Papua.

Pendekatan kesejahteraan yang dikedepankan pemerintahan Jokowi-JK ialah cara ampuh untuk mengurai kebersengkarutan di Papua. Namun, kita juga perlu mengingatkan bahwa pendekatan keamanan tak boleh disimpan tatkala menghadapi kelompok separatis. Negara boleh memperlakukan Papua secara istimewa, tetapi juga harus menegakkan wibawa.



Berita Lainnya