Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
UKURAN keberhasilan negara memang bukan hanya soal ekonomi. Ini sudah jadi permafhuman dunia, begitu pula bagi Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ada keberhasilan hakiki kita, yakni negara ini sudah mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Oleh karena itu, isu perlindungan bangsa, atau secara lebih sederhananya ialah keamanan, menjadi pertanyaan besar di setiap negara dan pemerintahannya. Bahkan, jawaban pertanyaan itu bukan hanya penting bagi warga negara tersebut, melainkan juga bagi dunia sebab keamanan suatu negara bisa berarti banyak bagi dunia, mulai stabilitas kawasan hingga gairah investasi.
Lalu, bagaimanakah jika pertanyaan keamanan itu diajukan pada Indonesia sekarang? Nyatanya, hasilnya ialah kabar baik.
Berdasarkan jajak pendapat tahunan Gallup 2018 Global Law and Order Report, Indonesia masuk jajaran 10 negara teraman di dunia. Dalam survei berdasarkan tingkat ketertiban dan hukum itu, Indonesia berada di peringkat ke-9. Peringkat pertama ditempati Singapura, kemudian berturut-turut Norwegia, Islandia, Finlandia, Uzbekistan, Hong Kong, Swiss, dan Kanada.
Hasil itu didapatkan lewat jajak terhadap 148 ribu orang dewasa di 142 negara. Meski begitu, tetap saja sebagian orang bisa saja menampik kebenaran survei ini.
Bukan saja karena posisi di jajaran elite, melainkan juga karena kita mampu mengalahkan Denmark (posisi ke-10) yang tersohor sebagai negara paling bahagia di dunia. Bahkan, tahun ini merupakan tahun ketujuh berturut-turut Denmark memuncaki survei World Happiness
Report yang salah satu ukurannya ialah juga soal keamanan.
Bagaimanapun hasil survei itu bisa diperdebatkan, tetapi ada hal lain yang sudah tidak perlu diperdebatkan. Hal itu ialah optimisme bagi warga negara Indonesia ataupun warga dunia.
Rasa aman ibarat lampu pada kendaraan. Tanpa lampu, kendaraan secanggih apa pun tidak akan membawa orang melaju. Kondisi inilah yang menjadi gambaran pada masyarakat internasional, baik investor maupun turis.
Saat suatu negara dikabarkan mengalami banyak dinamika, baik karena kondisi politik maupun ancaman keamanan, seperti terorisme, masyarakat internasional menjadi ragu-ragu melangkah. Akibatnya, beragam potensi ekonomi dapat terhambat bahkan pupus.
Sebaliknya, adanya survei semacam ini menguatkan beragam diplomasi ataupun promosi yang dilakukan Indonesia. Oleh karena itu, penting buat kita untuk ikut menghidupkan optimisme ini. Lebih dari sekadar optimisme ialah bagaimana mengapitalisasinya secara ekonomi untuk mendatangkan investor dan turis.
Ketika dunia saja sudah menganggap penting hasil survei itu, sungguh ironis jika kita menyia-nyiakannya. Justru menjadi tugas kita untuk lebih menunjukkan bahwa Tanah Air tercinta ini memang sejatinya aman. Itu bukan sekadar pendapat dari 1.000 lebih orang yang tersurvei di negara ini.
Lebih dari itu, survei ini sesungguhnya merupakan kredit terhadap jajaran penegak hukum, baik Polri, kejaksaan, maupun pengadilan sebab salah satu ukuran keamanan ialah rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum.
Dari situ, ketiga lembaga memiliki tanggung jawab untuk menjaga terus kepercayaan tersebut. Ketiganya perlu menyadari sepenuhnya bahwa masyarakat tidak hanya memperhitungkan bagaimana kepolisian mencegah adanya tindak kejahatan, tetapi juga lebih penting lagi bagaimana lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya konsisten dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan itu.
Ini bisa kita maknai juga berlaku terhadap gurita korupsi hingga ancaman terorisme. Tidak saja penting untuk mencegah kasus-kasus itu, tetapi juga penting menerapkan hukuman yang mampu menumpas bibit-bibit kejahatan serupa. Hanya dengan cara ini, survei-survei semacam itu akan betul menjadi gambaran yang selaras dengan kondisi negara.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved