Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
INI ialah cerita dua manusia Nusantara. Yang satu bernama Saulina boru Sitorus. Ia seorang nenek, usianya kini 92 tahun, delapan tahun lagi pas satu abad. Satu lagi bernama Honggo Wendratno, umurnya belum sampai dua pertiga Nenek Saulina. Ia mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Keduanya sama-sama warga negara Indonesia, tetapi sangat kontras soal nasib ketika berhadapan dengan hukum di negeri ini. Honggo yang merupakan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat dengan nilai kerugian negara sebesar Rp35 triliun dengan mudahnya kabur ke luar negeri tanpa terdeteksi.
Aneh, selama ini ia tak pernah dicekal walaupun telah mangkir berkali-kali dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Meski dalam pelarian, boleh jadi Honggo kini tengah menikmati hidup nyaman di negara lain dengan uang hasil korupsinya. Dalam kasus ini, hukum terasa amat lunak dan lentur sehingga sulit menusuk penjahat rasywah tersebut. Dalam kasus ini, penegak hukum terasa amat bermurah hati kepada tersangka korupsi.
Di lain sisi, Nenek Saulina bukanlah penjahat. Kesalahan dia, kalau tuduhan terhadapnya memang benar, hanya merusak pohon durian berdiameter 5 inci (sekitar 13 sentimeter) milik pelapor yang juga kerabatnya, Japaya Sitorus. Namun, terhadap Saulina, hukum tiba-tiba menjadi garang dan tanpa ampun. Pengadilan memberikan vonis penjara 1 bulan 14 hari terhadap nenek yang mestinya hidup tenang menikmati masa tua itu.
Ah, ada apa dengan hukum di negeri ini? Bagaimana mungkin seorang tersangka korupsi triliunan rupiah bisa berlarian ke sana-kemari menikmati kebebasan, sementara seorang renta yang hanya dituduh merusak pohon durian malah masuk bui?
Secara hukum prosedural, vonis untuk Saulina mungkin tak salah. Namun, apakah keadilan hukum hanya melulu soal prosedur? Sungguh tak pantas bila hukum ditegakkan hanya sesuai dengan teks formal, tapi mengabaikan rasa keadilan di masyarakat sekaligus menihilkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kepatutan.
Sudah berkali-kali kita ingatkan di forum ini, sesungguhnya perkara-perkara yang memiliki dimensi sosial yang kental membutuhkan sensitivitas tinggi dari penegak hukum. Bahkan, sejujurnya kasus-kasus seperti yang menimpa Nenek Saulina ini tak layak diperkarakan, apalagi sampai disidangkan.
Namun, lagi-lagi kita hanya bisa prihatin karena para penegak hukum bukan saja tidak sensitif, melainkan juga gemar memerkarakan kasus yang sesungguhnya tidak layak diperkarakan. Celakanya lagi, pedang mereka amat tajam saat berhadapan dengan kasus-kasus yang menimpa orang-orang kecil, tapi menumpul saat berhadapan orang-orang berkuasa atau kalangan berpunya.
Saulina dan Honggo ialah sebuah ironi yang senyatanya masih terjadi di Indonesia hingga hari ini. Ironi itu akan terus dan terus terjadi jika gaya penegakan hukum yang terlampau prosedural terus dilakukan. Rentetan keanehan dan ketidakpatutan bakal berlanjut bila model peradilan kacamata kuda tak segera diakhiri.
Jika masih seperti ini, tampaknya kita yang mesti siap dan jangan gampang kaget kalau nanti ada lagi perusak pohon durian, pencuri sandal jepit, atau pencuri tiga buah kakao dengan mudah dikirim ke penjara. Pada saat yang sama, tersangka pencuri uang negara triliunan rupiah justru asyik menghirup udara bebas.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved