Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Spotify Tangguhkan Layanan Streaming Musik di Rusia

Mediaindonesia.com
27/3/2022 13:30
Spotify Tangguhkan Layanan Streaming Musik di Rusia
Spotify(Ist)

PLATFORM musik digital Spotify Technology SA mengatakan bahwa mereka akan menangguhkan layanan streaming musik mereka di Rusia sebagai tanggapan terhadap undang-undang media baru negara itu.

Platform streaming audio itu menutup kantornya di Rusia tanpa batas awal bulan ini, dengan alasan apa yang digambarkan sebagai "serangan tak beralasan Moskow terhadap Ukraina."

Baca juga: UU Baru UE Bikin Big Tech Bersaing dengan Pemain Kecil

Undang-undang baru Rusia melarang pelaporan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia.

"Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut," kata Spotify dalam sebuah pernyataan.

"Sayangnya, undang-undang yang baru-baru ini diberlakukan semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi, dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu menempatkan keselamatan karyawan Spotify dan kemungkinan bahkan pendengar kami dalam risiko," ujarnya menambahkan.

Layanan tersebut diperkirakan akan berakhir pada awal April, menurut satu orang yang mengetahui situasi tersebut.

Layanan streaming lain, Netflix, menangguhkan layanan di Rusia awal bulan ini setelah mengatakan tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran yang dikelola negara ke layanan Rusia-nya, meskipun ada peraturan yang mengharuskannya untuk melakukan hal tersebut. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya