Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Bila ada perusahaan yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sehingga para pelaku usaha akan tetap menerapkan aturan kenaikan UMP yang ditetapkan sebelumnya sebesar 0,85% di tahun depan.
dengan besaran kenaikan UMP itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp180 triliun per tahun. Pada akhirnya yang diuntungkan juga adalah pengusaha juga.
Chairul mengklaim ketentunan pengupahan yang diatur dalam PP 36 Tahun 2021 telah disepakati pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kalangan pengusaha sudah setuju terhadap kajian Pemprov DKI untuk merevisi kenaikan UMP 2022.
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen suatu kelayakan bagi pekerja dan terjangkau para pengusaha," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta
Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap menegaskan, kenaikan UMP 2022 mesti sesuai dengan formula baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar regulasi terkait pengupahan yang berlaku saat ini.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pihak pengusaha hingga saat ini belum menerima dan membaca salinan surat keputusan gubernur yang merivisi UMP DKI Jakarta 2022.
“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, saudara-saudara kita, para pekerja, dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari."
PEMPROV DKI Jakarta masih menunggu jawaban atas surat yang dikirimkan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Menteri Ketenagakerjaan terkait perubahan UMP 2022.
Dengan adanya keputusan itu membuat pengusaha memiliki kepastian serta visabilitas yang membantu dalam membuat perencanaan bisnis ke depan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga sempat duduk di atas aspal sebelum menyampaikan penjelasan kepada kumpulan massa buruh.
Celakanya, ketidakmampuan buruh melindungi keluarganya kerap mendorong sebagian buruh mencari pekerjaan tambahan, yang justru kian menguras tenaga dan membahayakan kesehatannya.
Penetapan kenaikan upah minimum kabupaten sebesar 10% mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021.
Anies mengatakan penetapan UMP pada 2022 sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) DIY, Irsad Ade Irawan menyatakan, pihaknya menolak UMP DIY 2022 yang ditetapkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula UMP.
UMP itu mulai berlaku dari 1 Januari tahun 2022 mendatang. Jumlah UMP 2022 ini mengalami kenaikan Rp28.498 bila dibandingkan dengan UMP tahun 2021 sebesar Rp2.484.041.
GUBERNUR Kalteng H Sugianto Sabran menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng Tahun 2022 Rp2.922.516. Naik sebesar Rp19 ribu dibandingkan UMP 2021
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved