Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UPAH Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk 2024 hanya menalami kenaikan 1,4% atau Rp49.153. Dari yang sebelumnya Rp3.385.145 jadi RpRp3.434.298. Pengumuman UMP tersebut, disampaikan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Selasa (21/11) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.
Dasar penetapan UMP didasari sejumlah undang-undang (UU) dan pertauran pemerintah serta surat Menteri Ketenagakerjaan, yang memuat aturan tentang penetapan UMP 2024, sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023, sebagai wujud keseriusan pemerintah memastikan kenaikan upah minimum, mendorong daya beli masyarakat, memberika kepastian hukum bagi dunia usaha dan industri, serta mencegah kesenjangan upah antarwilayah.
"Penetapan upah minimu kali ini mencakup struktur dan skala upah (Susu), yang tentu mengakomodir semuanya. UMP ini berlaku hanya untuk pekerja yang masa kerjanya 0-1 tahun. Untuk yang masa kerja lebih dari setahun itu berdasarkan peraturan memperhatikan struktur dan skala upah," jelas Bahtiar.
Baca juga: Pembunuh Sadis Ibu-Anak di Makassar Ditangkap, Motif Sakit Hati Putus Cinta
Penetapan UMP tersebut melalui proses yang alot, bahkan sempat diundur sehari dari jadwal yang dijadwalkan Pemprov Sulsel, 20 November 2023. Terlebih, unsur buruh meminta kenaikan 7,14% atau jadi Rp3.626.844. Karena sebelumnya dari 2022 ke 2023 mengalami kenaikan 6,9%.
"Kenaikan upah buruh ini sangat menyedihkan, sangat kecil, sangat tidak masuk diakal kami. Kenaikannya hanya Rp49 ribu. Ini terkecil sepanjang sejarah kenakan upah buruh yang sata tahu tahun-tahun sebelumnya minimal Rp100 ribu, malah pernah naik sampai 20 persen," protes Andi Malantik, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Baca juga: Naik 4,04 Persen, UMP Babel 2024 Sebesar Rp3,6 Juta
Ketua Apindo Sulsel, Suhardi menjelaskan agar serikat buruh tidak hanya melihat UMP saja, karena UMP itu hanya sekedar jejaring pengaman untuk pekerja 0-12 bulan, dan ini tidak berlaku bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Selanjutnya untuk pekerja di atas 12 bulan atau setahun, perusahaan wajib menerapkan Susu (Struktur dan skala upah).
"Susu itu kan diterapkan dan disesuaikan dengan lama kerja dan jabatan. Tidak ada batas kenaikan, yang ada adalah perjanjian dengan perusahaan dengan pekerja, sehingga kenaikannya tidak disebutkan. Yang dilihat itu masa kerja, produktivitas, performa, kinerja dan lama kerja. Itu yang diperhitungkan. Maka tuntutan buruh juga tidak bisa kalau hanya menyebut nol sampai sekian persen," jelas Suhardi.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar. Hanya saja belum diumumkan, karena menunggu penetapan provinsi terlebih dahulu. "Aturannya seperti itu, kemungkinan kita akan umumkan di batas akhir 30 November mendatang," ungkapnya.
Hanya saja, Danny mengaku tidak paham teknis dan faktor penghitungan kenaikan upah, karena menurutnya itu menjadi tigas tim pengupahan yang paham semuanya. "Tapi yang pasti UMK naik, tai saya tidak tau naiknya besar atau kecil," pungkasnya. (Z-3)
Meskipun Jawa merupakan pusat ekonomi Indonesia, sebagian besar UMP terendah justru terdapat di pulau ini.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi penaikan UMP 6,5%.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan sebanyak 32 provinsi menetapkan kenaikan UMP.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Sebagai informasi, pada 5 Desember 2024, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas perhitungan kenaikan UMP Tahun 2025
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
GUBERNUR Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi meluncurkan 27 armada Bus Trans Sulsel pada Senin (14/7), di Jembatan Toraja, Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved