Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

10 Daerah di Indonesia dengan UMP Terendah 2025

Indrastuti
16/12/2024 13:05
10 Daerah di Indonesia dengan UMP Terendah 2025
Buruh di Cimahi turun ke jalan untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2024 naik sebesar 25 persen, Rabu (22/11/2023).(MI/DEPI GUNAWAN)

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional 2025 sebanyak 6,5 persen. Prabowo menjelaskan, angka itu lebih tinggi dari rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan yang mengusulkan kenaikan sebanyak 6 persen.
 
Namun, beberapa provinsi masih memiliki UMP yang tergolong rendah. Beberapa daerah masih memiliki UMP yang rendah, sekitar Rp2,2 juta. Menariknya, meskipun Jawa merupakan pusat ekonomi Indonesia, sebagian besar UMP terendah justru terdapat di pulau ini.

Berdasarkan data yang tersedia, berikut adalah sepuluh daerah dengan UMP terendah untuk tahun 2025:

  1. Jawa Tengah
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349. Angka ini naik 6,5 persen atau 132.402 dari UMP tahun ini sebesar Rp2.036.947.
  2. Jawa Barat
    UMP 2025 Jawa Barat resmi ditetapkan sebesar Rp2.191.238. Angka itu naik 6,5 persen atau Rp133.737 dari UMP sebelumnya yakni Rp2.057.495.
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta
    Pemerintah DIY menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.264.080 atau naik 6,5 persen atau Rp138.183 dari sebelumnya Rp2.125.897.
  4. Jawa Timur
    Menyusul DIY, Pemprov Jawa Timur menetapkan UMP 2025 di level Rp2.305.983. Angka ini pun naik 6,5 persen atau Rp140.741 dari UMP 2024, yakni Rp2.165.244.
  5. Nusa Tenggara Timur (NTT)
    UMP 2025 NTT ditetapkan sebesar Rp2.328.969. Upah itu naik 6,5 persen dari yang sebelumnya sebesar Rp2.186.826.
  6. Banten
    Untuk UMP 2025, Banten menetapkan angka Rp2.905.119, mengalami kenaikan 6,5 persen atau bertambah Rp177.307 dibandingkan UMP sebelumnya sebesar Rp2.727.812.
  7. Lampung
    UMP 2025 di Lampung ditetapkan sebesar Rp2.893.069, naik sebesar 6,5 persen, atau mengalami peningkatan Rp176.572 dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.716.497.
  8. Kalimantan Barat
    Di Kalimantan Barat, UMP 2025 berada di angka Rp2.878.286, mencatatkan kenaikan 6,5 persen, atau bertambah Rp171.670 dari UMP sebelumnya yang sebesar Rp2.706.616.
  9. Bengkulu
    Untuk Bengkulu, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp2.670.039, mengalami kenaikan 6,5 persen, yang setara dengan tambahan Rp162.960 dari UMP sebelumnya sebesar Rp2.507.079.
  10. Maluku
    Sementara itu, di Maluku, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp3.141.700, naik 6,5 persen atau bertambah Rp191.747 dibandingkan UMP sebelumnya yang sebesar Rp2.949.953. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya