Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan sebanyak 32 provinsi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 minimal 6,5%. Berdasarkan Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan upah minimum 2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024, para gubernur wajib mengumumkan besaran UMP dan upah minimum sektoral (UMS) 2025. Adapun enam provinsi disebut belum menetapkannya.
"Semua upah minimum provinsi (UMP) naik 6,5%," kata Indah secara singkat saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu (11/12).
Padahal, berdasarkan Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan upah minimum 2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024, para gubernur wajib mengumumkan besaran UMP dan upah minimum sektoral (UMS) provinsi 2025 pada hari ini.
"Sampai dengan pukul 20.45 WIB malam ini ada 6 provinsi yang belum menetapkan UMP dan UMS provinsi," ungkap Indah.
Kendati demikian, Indah tidak menjelaskan detail penghitungan besaran upah minimum sektoral (UMS) sudah diketok secara menyeluruh atau belum. Sementara, untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur diumumkan paling lambat pada Rabu, (18/12). Namun ia menyampaikan enam provinsi yang belum menetapkan UMP yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Selatan.
Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi penaikan UMP 6,5% di seluruh provinsi Tanah Air. Dari laporan yang diterima Iqbal, belum semua gubernur menetapkan UMS pada hari ini. Katanya, sejumlah gubernur masih berdiskusi dengan dewan pengupahan provinsi terkait penetapan UMS.
Adapun UMS yang dimaksud ialah sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.
"Kami masih kawal kebijakan ini dengan aksi terbatas. Yang kami tahu 38 provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP 6,5%. Tapi, yang UMS provinsi belum semua. Masih ada gubernur yang berunding. Penetapan UMK juga belum semua selesai," bebernya.
Menurut Iqbal, kenaikan 6,5% adalah angka moderat yang dapat diterima oleh buruh. Kenaikan upah minimum ini dinilai bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan pekerja.
"Kami mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo dalam memihak rakyat pekerja," tegasnya. (H-3)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Meskipun Jawa merupakan pusat ekonomi Indonesia, sebagian besar UMP terendah justru terdapat di pulau ini.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi penaikan UMP 6,5%.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Sebagai informasi, pada 5 Desember 2024, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas perhitungan kenaikan UMP Tahun 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved