Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Safrizal Zakaria Ali telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2024 sebesar Rp3.640.000 atau naik 4,04%.
"UMP 2024 ini sudah kita tetapkan Senin kemarin, UMP ini naik jika dibandingkan tahun lalu," kata Safrizal, Selasa (21/11).
Kenaikan UMP ini diharapkannya akan berdampak positif kepada pekerja masyarakat dan perekonomian Bangka Belitung umumnya. "Kita berharap ini memberi dampak positif terutama bagi para pekerja di Bangka Belitung yang menerima UMP ini, dan mudah-mudahan juga berdampak positif bagi perekonomian Bangka Belitung," ujarnya.
Baca juga: Upah Minimum Sumatra Utara 2024 Cuma Naik 3,67%
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani membenarkan UMP 2024 naik 4,04% atau sekitar Rp139.904 menjadi Rp3.640.000 dan akan mulai berlaku 2 Januari 2024.
Ia menyampaikan, penemtuan UMP 2024 Babel ini sudah mengikuti mekanisme terbaru yang diterbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. "Formula kami tetapkan sesuai PP 51 Tahun 2023. Kemudian dibahas pada Rapat Dewan Pengupahan Babel, yang menghasilkan rekomendasi angka kenaikan UMP itu," jelasnya.
Baca juga: PLN Babel Sukseskan Program BPBL Gratis 1.000 Rumah Tangga
Seperti diketahui, kenaikan UMP Babel tahun 2024 sebesar 4,04% itu lebih rendah apabila dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 7,5%. Dalam beberapa tahun terakhir UMP di Babel terus mengalami kenaikan berikut rincianya Tahun 2019: Rp2.976.705. Tahun 2020: Rp3.230.023, Tahun 2021, sama dengan tahun sebelumnya, Rp3.230.023, Tahun 2022: Rp3.264.88, Tahun 2023: Rp3.498.479 dan Tahun 2024: Rp3.640.000.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung Darusman Aswan mengatakan, kenaikan upah di Bangka Belitung ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 7,15%.
"Lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 7,15 persen, saya menilai UMP tahun ini lebih berpihak kepada para pengusaha," kata darusman. (Z-3)
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
UPAH mininum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta atau 6,17 persen. Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Pemprov memberi jaminan sosial pekerja.
UNTUK mendorong kemandirian pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bank Indonesia perkuat sektor pertanian.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hilman Kurniawan dari Seadoo Racing Team tampil impresif di kelas Endurance Runabout GP1.
Melalui program edukasi Indonesia Fintech Youth Community (Infinity), Aftech menyambangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved