Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAH Minimum Provinsi Sumatra Utara (Sumut) 2024 diputuskan naik sebesar 3,67% dari 2023. Keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan.
"Penjabat Gubernur Sumatera Utara telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp2.809.915," ungkap Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Selasa (21/11).
Besaran kenaikan upah tersebut hanya naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493. Persentase kenaikannya separuh lebih kecil dari kenaikan pada 2023.
Baca juga: Nyaris Final, UMP DKI 2024 Hanya Naik Rp100 Ribu Jadi Rp5,063 Juta Per Bulan
Pada 2023, upah minimum provinsi ditetapkan sebesar Rp2.710.493. Jumlahnya naik hingga Rp187.883 atau sekitar 7,45% dari 2022 yang sebesar Rp2.522.609.
Menurut Ilyas, keputusan ini diambil setelah memertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sumut. Keputusan itu juga memertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global.
Baca juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15%, DPRD DKI Khawatir Banyak Perusahaan Kolaps
Angka inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut juga merupakan indikator penetapan UMP dengan menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023. Dia juga memastikan penetapan keputusan ini sudah melalui perhitungan yang cermat dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Setelah penetapan ini, bupati dan wali kota se-Sumut harus segera memutuskan upah minimum di daerahnya masing-masing, sesuai aturan yang berlaku. Sesuai aturan, besaran upah minimum di kabupaten/kota dibolehkan melebihi angka upah minimum provinsi.
Pemprov sendiri akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan. Bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemprov juga akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Seperti dengan menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok agar tetap sesuai dengan daya beli pekerja.
Para pekerja juga disarankan bergabung dengan koperasi sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah. Seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III 2023 sebesar 4,94%, atau sama dengan nasional angka rerata nasional. Dengan angka inflasi pada September 2023 sebesar 2,15% (yoy).(Z-3)
Razia kendaraan yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi memicu ketegangan antardaerah.
Fraksi PDIP DPR RI menerima audiensi sejumlah masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
“Perhitungan SROI merupakan komitmen keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada stakeholders untuk mengontrol penggunaan sumber daya agar lebih efektif dan efisien.
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
Ini tentunya mesti diuji, baik di tingkat konsep maupun fakta sehingga kita bisa berharap semua itu menjadi nyata bagi upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
EKONOMI global diproyeksikan tumbuh 3,3% menurut IMF dan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,1%.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved