Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAH Minimum Provinsi Sumatra Utara (Sumut) 2024 diputuskan naik sebesar 3,67% dari 2023. Keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan.
"Penjabat Gubernur Sumatera Utara telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp2.809.915," ungkap Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Selasa (21/11).
Besaran kenaikan upah tersebut hanya naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493. Persentase kenaikannya separuh lebih kecil dari kenaikan pada 2023.
Baca juga: Nyaris Final, UMP DKI 2024 Hanya Naik Rp100 Ribu Jadi Rp5,063 Juta Per Bulan
Pada 2023, upah minimum provinsi ditetapkan sebesar Rp2.710.493. Jumlahnya naik hingga Rp187.883 atau sekitar 7,45% dari 2022 yang sebesar Rp2.522.609.
Menurut Ilyas, keputusan ini diambil setelah memertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sumut. Keputusan itu juga memertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global.
Baca juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15%, DPRD DKI Khawatir Banyak Perusahaan Kolaps
Angka inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut juga merupakan indikator penetapan UMP dengan menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023. Dia juga memastikan penetapan keputusan ini sudah melalui perhitungan yang cermat dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Setelah penetapan ini, bupati dan wali kota se-Sumut harus segera memutuskan upah minimum di daerahnya masing-masing, sesuai aturan yang berlaku. Sesuai aturan, besaran upah minimum di kabupaten/kota dibolehkan melebihi angka upah minimum provinsi.
Pemprov sendiri akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan. Bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemprov juga akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Seperti dengan menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok agar tetap sesuai dengan daya beli pekerja.
Para pekerja juga disarankan bergabung dengan koperasi sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah. Seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III 2023 sebesar 4,94%, atau sama dengan nasional angka rerata nasional. Dengan angka inflasi pada September 2023 sebesar 2,15% (yoy).(Z-3)
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot
Satgas PRR Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat keluar dari tenda darurat sebelum Idul Fitri 2026
Mendagri Tito Karnavian memaparkan skema bansos korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk bantuan Rp8 juta untuk rumah rusak berat serta Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta.
Sumsel United membidik kemenangan atas PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara demi menjaga peluang promosi ke Super League. Laga krusial penentuan tiga besar.
Razia kendaraan yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi memicu ketegangan antardaerah.
Fraksi PDIP DPR RI menerima audiensi sejumlah masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu karena asumsi nilai tukar dalam APBN berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS, sementara saat ini rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Senator asal Bengkulu ini menyoroti angka inflasi tahunan per Februari 2026 yang menyentuh 4,76 persen sebagai sinyal waspada bagi ketahanan ekonomi.
Prabowo menyebut Danantara menunjukkan kinerja yang sangat kuat dalam satu tahun terakhir dengan capaian return on assets (ROA) lebih dari 300%.
Lili mengatakan publik berharap pertemuan para menteri tersebut tidak sekadar menjadi forum koordinasi.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved