Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

UMP Naik Tipis, Perlindungan Sosial Harus Diperkuat

Insi Nantika Jelita
21/11/2023 20:14
UMP Naik Tipis, Perlindungan Sosial Harus Diperkuat
Pegawai menghitung uang Rupiah di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta.(Antara )

DIREKTUR eksekutif Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Mohammad Faisal mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu masyarakat karena tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang signifikan di tahun depan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat penetapan UMP 2024 di berbagai provinsi hanya naik berkisar 1,2% hingga 7,5%.

"Pemerintah harus turun tangan dengan aktif memberikan bantuan subsidi atau bantuan sosial kepada masyarakat menengah ke bawah, khususnya untuk buruh," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/11).

Baca juga : BLT akan Ditransfer Setiap Pekan

Program-program perlinsos yang mesti diteruskan hingga akhir tahun depan antara lain bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, bansos pangan, atau bisa melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU). Pemberian perlinsos itu dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Perlinsos itu harus dipastikan tersalurkan ke buruh yang memenuhi kriteria, " kata Faisal.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah dapat memberikan subsidi bagi pelaku industri untuk menutupi biaya operasional yang dikeluarkan untuk membayar gaji karyawan dan peningkatan biaya produksi.

Baca juga : Pemerintah Klaim Ekonomi Baik, tapi kok Bansos Ditambah Terus?

Kendati demikian, pemberian subsidi kepada industri perlu dipilah pilih karena masing-masing industri memiliki kemampuan finansial yang berbeda. Faisal menyinggung industri padat karya dianggap rentan terdampak atas kenaikan UMP tersebut. Bentuk subsidi itu seperti pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik bagi industri.

"Industri padat karya itu kan sensitif atas kenaikan upah. Seperti industri tekstil yang orientasi ekspornya menurun. Bantuan itu intinya untuk menekan biaya produksi perusahaan," pungkasnya. (Ins/Z-7)

Baca juga : Anggaran Bansos 2024 Capai Rp75 Triliun, Ini Target Penerimanya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya