Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani turut menanggapi tuntutan serikat buruh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 hingga 10 persen. Shinta menegaskan bahwa kenaikan upah tersebut sulit untuk dipenuhi.
"(Kenaikan UMP) tidak bisa disamaratakan semua daerah di Indonesia, gitu," ujar Shinta saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).
Shinta mengungkapkan bahwa Apindo akan mengikuti kenaikan UMP dengan mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, aturan tersebut tidak lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
"Ya prinsip kami mengikuti aturan pemerintah yaitu PP 51 tahun 2023," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, regulasi tersebut telah mengatur formulasi kenaikan UMP dengan menggunakan tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"PP 51 sudah jelas ada formulanya, berdasarkan juga kondisi perekonomian daerah maupun inflasi dan pertumbuhan ekonomi, jadi itu yang akan diikuti," pungkas Shinta. (Fal/M-4)
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Dengan margin yang sudah tipis, kenaikan biaya logistik berpotensi memaksa pengusaha kecil menaikkan harga jual agar tetap bertahan.
KETUA Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam turut buka suara terkait dengan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 yang telah diketok.
Pemerintah harus fokus mendorong daya saing dengan insentif moneter yang tepat sasaran dan tepat momentum.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani turut merespons keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan (BI Rate) di angka 4,75%.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Terkait kondisi 2025, Apindo menilai ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dengan proyeksi pertumbuhan 5%–5,2%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved