Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat kenaikan UMP idealnya di kisaran 7% sampai 10%.
Menurutnya, jika UMP naik tipis, tidak dapat mendongkrak daya beli masyarakat secara signifikan. Namun di satu sisi, permintaan serikat buruh yang mendorong kenaikan UMP hingga 15% di 2024 juga dianggap tidak realistis di tengah ancaman inflasi tinggi.
"Ya memang dampaknya ke ekonomi tidak terdorong dengan optimal dengan UMP rendah. Tapi, kalau UMP naik terlalu tinggi juga akan kontraproduktif dengan kemampuan industri," ucapnya.
Baca juga: UMP Naik Tipis, Perlindungan Sosial Harus Diperkuat
Pemprov DKI Jakarta resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Kenaikan mencapai 3,6% dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798. (Ins/Z-7)
GURU sebagai aktor penting dalam strategi peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari instrumen kesejahteraan.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Daging ayam potong dari Rp37 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, telur ayam ras menjadi Rp32 ribu per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, cabai merah menjadi Rp70 ribu per kg.
Berdasarkan pemantauan, harga cabai rawit merah tertinggi tercatat Rp90 ribu per kilogram, dan pada pemantauan terakhir berada di kisaran Rp80 ribu per kilogram.
Harga daging sapi terpantau Rp140.000 per kilogram, daging kambing Rp160.000, ayam ras Rp42.000, ayam kampung Rp65.000. Serta minyak goreng berada di kisaran Rp15.700 per liter.
Harga cabai domba mencapai Rp80.000 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp60.000. Begitu juga cabai tanjung dari Rp30.000 menjadi Rp 45.000.
Kenaikan harga cabai rawit yang menembus harga eceran tertinggi menjadi penyumbang terbesar kenaikan indeks harga pangan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved