Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

8 Hakim Terbukti Langgar Kode Etik

Uta/Pol/P-1
04/5/2016 09:05
8 Hakim Terbukti Langgar Kode Etik
(Grafis/Seno)

BERDASARKAN evaluasi laporan masyarakat selama periode Januari-April 2016, Komisi Yudisial (KY) menemukan delapan hakim terbukti melanggar kode etik. Satu di antaranya direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi berat, yakni pemberhentian tetapi dengan hormat (lihat grafik).

Total laporan masyarakat yang masuk ke KY selama periode tersebut sebanyak 488. Hampir 50% terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

DKI Jakarta merupakan provinsi dengan dugaan pelanggaran KEPPH tertinggi sepanjang kuartal pertama tahun ini yang dilaporkan masyarakat. “Berdasarkan data ini kita akan sampaikan ke Mahkamah Agung bahwa memang perlu perbaikan lembaga peradilan dari MA,” ujar komisioner sekaligus juru bicara KY Farid Wajdi di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Sementara itu, juru bicara MA Suhadi mengungkapkan pengawasan kepada para hakim sudah dilakukan MA sesuai dengan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan. MA akan mempelajari terlebih dahulu rekomendasi KY sebelum menjatuhkan sanksi.

“Saat ini kita tidak bisa memastikan apakah bisa langsung menjalankan rekomendasi itu atau tidak. Harus kita lihat dulu rekomendasinya seperti apa,” Suhadi menegaskan.

Pada kesempatan berbeda, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mendorong Polri dan Kejaksaan Agung agar transparan dalam tata kelola penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Selama ini, masyarakat kerap kesulitan meng­akses kemajuan pengusutan kasus-kasus korupsi.

“Kami mendorong koneksitas dan sinergitas berbasis teknologi informasi tata kelola penanganan kasus tipikor yang terintegrasi di polres, polda dan Mabes Polri,” ujarnya dalam seminar dan lokakarya nasional bertajuk Partisipasi Publik dalam Peningkatan Kualitas Tata Kelola Kerja dan Kinerja Penangangan Kasus Korupsi, di Jakarta, kemarin.

ICW juga mendorong institusi penegak hukum lainnya, seperti KPK Kejagung membangun sistem informasi yang terintegrasi. Turut hadir dalam seminar, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan, Auditor IV BPK RI, Rizal Djalil, serta para aktivis pegiat antikorupsi.

Pramono membenarkan bahwa membangun sistem yang transparan dan akuntabel ialah keniscayaan. Presiden Joko Widodo pun tengah membangun sistem yang mengusung semangat antikorupsi lewat deregulasi, transparansi serta pelayanan publik yang cepat dan efisien secara daring. (Uta/Pol/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya