Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi akan membentuk posko pengaduan UMP 2024. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, posko akan mulai aktif pada 1 Januari 2024.
Posko dibentuk agar Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan perusahaan di Ibukota memberikan upah karyawan sesuai dengan ketentuan UMP yang berlaku yakni Rp5,06 juta.
Pekerja dapat mengadu ke posko tersebut apabila mendapatkan upah masih di bawah nilai UMP 2024 yang ditetapkan tanpa ada permohonan penangguhan pemberian UMP 2024 yang diajukan perusahaan kepada Pemprov DKI.
"Kalau tidak sesuai akan kami berikan sanksi," kata Hari di Balai Kota, Rabu (29/11).
Baca juga: UMP 2024 Naik, Supir Taksi Daring se-Jabodetabek Minta Kenaikan Tarif
Posko serupa rutin dibentuk saat momen-momen tertentu seperti saat pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
"Nanti kami akan buka posko biasa. Seperti THR kami buka posko di lima wilayah. Siapa yang tidak bayar THR yang besarannya satu gaji itu akan kami kenakan sanksi. Itu akan kami buka poskonya. Barang siapa yang tidak bayar sesuai UMP ya kami akan tindak," ujar Hari.
Baca juga: Tolak Kenaikan UMP DKI 3,38%, Jutaan Buruh Persiapkan Mogok Nasional
Ia menegaskan, UMP 2024 ditetapkan melalui proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari unsur perusahaan, buruh, pemerintah, hingga BPS DKI. Sehingga, hasil putusan UMP 2024 sudah memikirkan kemampuan dan kebutuhan seluruh pihak. Ia pun meminta baik pihak perusahaan dan pekerja dapat menerima dan menjalankan keputusan UMP 2024.
Di sisi lain, ia mengajak perusahaan dan pekerja untuk membahas program dan kebijakan lainnya yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Apakah nanti membuat program unggulan atau bagaimana. Sehingga nantinya bisa mendapat pendapatan tambahan dari UMP yang ditetapkan. Nah, ini yang kita buat. Kalau UMP tidak usah diutak-atik lagi. Benefit apa yang bisa menambah penghasilan pekerja," tandasnya.
(Z-9)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 di daerah-daerah.
Skema kenaikan UMP Maluku pada 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
PENGEMUDI taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, menuntut kenaikan tarif.
MENYIKAPI kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38% atau setara dengan Rp 165.583, Partai Buruh dan KSPI menyatakan tegas menolak.
UPAH Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 hanya naik sebesar 2,96% atau Rp62.832 menjadi Rp2,18 juta.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved