Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen di daerah-daerah.Upaya tersebut diperlukan untuk memastikan implementasi penaikan UMP ini diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Serta, untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (4/12).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai penaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup. Ia menyebut hasil formula penghitungan UMP memerhatikan faktor inflasi, indeks tertentu, pertumbuhan ekonomi, dan menuju terpenuhinya kebutuhan hidup layak.
"Hal ini harus dilihat dari sisi hadirnya komitmen pemerintah dalam menjawab keluhan pekerja di tanah air," imbuh Netty.
Ia kemudian mengapresiasi langkah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang melakukan dialog-dialog yang bermakna dan konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan UMP 2025.
"Karena sudah sepatutnya prinsip tripartit ini dijaga agar semua pihak merasa diakomodasi baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi,” tutupnya. (Z-9)
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan besok, Rabu (11/12).
MENTERI Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan aturan soal formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan terbit pada Rabu (4/12).
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan para gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2025 dan upah minimum sektoral provinsi (UMS 2025) sebelum Rabu, (11/12).
MESKI ada penaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% di 2025, akan sulit mendongkrak daya beli masyarakat. Ini karena adanya rencana penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 atau UMP 2025 Jakarta naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
RENCANA kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang diusulkan pemerintah disambut gembira oleh kalangan buruh di Jawa Timur.
Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat naik 6,5 persen pada 2025 atau sekitar Rp140.000 menurut Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved