Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan aturan soal formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan terbit pada Rabu (4/12). Ketentuan tersebut saat ini tengah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan akan diundangkan sesegera mungkin.
"Kami sedang susun peraturan menteri, targetnya besok. Hari ini sedang harmonisasi dengan kementerian hukum," ujarnya seusai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk Estafet Kepemimpinan Baru Menuju Akselerasi Ekonomi, Jakarta, Selasa (3/12).
Dia mengungkapkan, sejatinya berdasarkan hasil diskusi antara Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, penaikan UMP 2025 disepakati di angka 6%. Namun berdasarkan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto, penaikan ditetapkan menjadi 6,5%.
Karenanya Peraturan Menteri Tenaga Kerja perihal UMP tahun depan baru bisa diterbitkan kemudian karena ada penyesuaian berdasarkan pertimbangan Kepala Negara. Yassierli enggan memberikan komentar banyak perihal penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait besaran UMP.
Dia juga memastikan akan melihat dampak penaikan UMP tersebut pada kinerja industri ke depan. Yassierli turut mengatakan pemerintah kemungkinan akan menyiapkan sejumlah insentif guna mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas penaikan upah.
"Jangan dilihat karena UMP ada ini dan itu, itu tidak bisa dilihat sendiri faktornya, itu terintegrasi. Itu case by case harus kita lihat nanti. (Insentif untuk industri) mungkin, itu salah satu hal yang perlu kita lakukan," terangnya.
Sementara itu Tim Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede mengatakan, besaran penaikan UMP yang ditetapkan presiden dapat dimaknai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Sisi positifnya, itu akan merambat pada geliat perekonomian ke depan.
Pendapatan masyarakat yang meningkat dapat mendorong penaikan permintaan produksi. Itu bakal mendongkrak kinerja industri untuk menghasilkan produk. Hanya, kata Raden, penaikan upah itu juga mesti diimbangi dengan kebijakan yang menstimulus dunia usaha.
"Perlu dilihat adalah dunia usaha jangan dibebani dengan yang macam-macam. Jadi selalu bisa dicari solusi yang menguntungkan kedua pihak. Jadi kurangi lah beban dunia usaha dengan lain-lain," kata Raden.
"Kita harus melihat dari sisi positifnya. Tapi pemerintah juga harus bertekad tidak membebani dunia usaha. Paling mungkin (untuk dunia usaha) adalah seluruh izin-izin dipercepat, urusan pajak. misal kita ke pajak, urusan mendirikan bangunan itu butuh beberapa hari, sebulan dua bulan menjadi 2-3 hari itu kan mengurangi biaya juga," pungkasnya. (Z-9)
UPAH Minimum Kota (UMK) Sukabumi, Jawa Barat, diusulkan naik sebesar 6,5% tahun depan. Semula nilainya sebesar Rp2.834.398. Namun, tahun depan diproyeksikan menjadi Rp3.018.634.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (11/12), menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral (UMS) tahun 2025.
PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 atau UMP 2025 Jakarta naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada Rabu (11/12) diperkirakan menjadi sekitar Rp5,3 juta.
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan besok, Rabu (11/12).
MESKI ada penaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% di 2025, akan sulit mendongkrak daya beli masyarakat. Ini karena adanya rencana penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan para gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2025 dan upah minimum sektoral provinsi (UMS 2025) sebelum Rabu, (11/12).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 di daerah-daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved