Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Resmi! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Jadi Rp5,396 Juta

Elma Rosana
11/12/2024 09:21
Resmi! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Jadi Rp5,396 Juta
Kesibukan para pekerja saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Thamrin, Jakarta.(Dok. MI/Usman Iskandar)

PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 atau UMP 2025 Jakarta naik 6,5%. Hal itu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025. Hari ini, (11/12), Pemprov DKI Jakarta kemudian mengumumkan penaikan UMP 2025 yang semua Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.761.

Teguh menyatakan telah menandatangani penaikan UMP tersebut dan segera berlaku pada Januari 2025 mendatang. Jumlah tersebut juga berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya belum sampai satu tahun.

"Jadi untuk UMP kita juga mengacu kepada Permenaker yang sudah diterbitkan. Yaitu permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud dengan nilai kenaikan sebesar 6,5% sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761," katanya.

(Z-9)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya