Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 atau UMP 2025 Jakarta naik 6,5%. Hal itu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025. Hari ini, (11/12), Pemprov DKI Jakarta kemudian mengumumkan penaikan UMP 2025 yang semua Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.761.
Teguh menyatakan telah menandatangani penaikan UMP tersebut dan segera berlaku pada Januari 2025 mendatang. Jumlah tersebut juga berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya belum sampai satu tahun.
"Jadi untuk UMP kita juga mengacu kepada Permenaker yang sudah diterbitkan. Yaitu permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud dengan nilai kenaikan sebesar 6,5% sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761," katanya.
(Z-9)
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan besok, Rabu (11/12).
MESKI ada penaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% di 2025, akan sulit mendongkrak daya beli masyarakat. Ini karena adanya rencana penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan para gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2025 dan upah minimum sektoral provinsi (UMS 2025) sebelum Rabu, (11/12).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 di daerah-daerah.
MENTERI Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan aturan soal formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan terbit pada Rabu (4/12).
UPAH Minimum Kota (UMK) Sukabumi, Jawa Barat, diusulkan naik sebesar 6,5% tahun depan. Semula nilainya sebesar Rp2.834.398. Namun, tahun depan diproyeksikan menjadi Rp3.018.634.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (11/12), menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral (UMS) tahun 2025.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada Rabu (11/12) diperkirakan menjadi sekitar Rp5,3 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved