Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi terkait sektor mana yang akan mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengungkap para pekerja meminta 13 sektor sedangkan dari sisi pengusaha hanya mengajukan 5 sektor.
"Pekerja mintanya dari 13 sektor harus dimasukkan. Kemudian kalau dari sisi pengusaha ada 5 sektor," ujarnya kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut Hari, berdasarkan kajian yang ia buat bersama tim dari Dewan Pengupahan DKI Jakarta, 5 sektor yang disebutkan sebagian besar sudah mencakup dari 13 sektor yang diajukan.
Adapun 5 sektor yang menjadi pembahasan yakni sektor otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, konstruksi dan real estate.
"Begitu dikembangkan tuh sebetulnya sudah sebagiannya 13 sektor yang diminta serikat itu sebetulnya sudah masuk," jelasnya.
Hari menjelaskan, 13 sektor yang diajukan Serikat pekerja diantaranya, pertama yakni konstruksi, kedua energi dan pertambangan, ketiga logam, elektronik dan mesin.
"Lalu otomotif, kelima asuransi dan perbankan, enam makan dan minum, tujuh farmasi dan kesehatan, kedelapan tekstil sandang dan kulit," jelas Hari.
Selain itu sektor ada pariwisata, telekomunikasi, retail, kelistrikan dan transportasi.
"Namun memang dari 13 itu ada juga yang tidak masuk. Ini kan terjadi negosiasi di antara mereka. Kalau dulu, jaman tahun 2020 itu, negosiasi itu di luar mereka, sepakat baru dibawa ke Dewan Pengupahan," pungkas Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta. (Far/M-3)
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat naik 6,5 persen pada 2025 atau sekitar Rp140.000 menurut Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan para gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2025 dan upah minimum sektoral provinsi (UMS 2025) sebelum Rabu, (11/12).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 di daerah-daerah.
RENCANA kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang diusulkan pemerintah disambut gembira oleh kalangan buruh di Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved