Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENGIKUTI keputusan pemerintah pusat, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat pada 2025 naik sebesar 6,5%. Kenaikan itu, ujar dia, sekitar Rp140.000. Pada 2024, UMP Jawa Barat Rp2.057.000 dan menjadi Rp2.191.000 pada 2025.
"Saat ini, kami masih membahas Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jawa Barat. Pada 18 Desember nanti, pemerintah kota dan kabupaten akan menetapkan upah minimum kota atau kabupaten," ujar Bey, Rabu (11/12) sore di Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Jawa Barat Ajat Sudrajat mengaku bisa menerima penetapan UMP Jawa Barat 2025. "Kami mengapresiasi permenaker No.16 Tahun 2024. Keputusan itu bisa diterima dalam situasi transisi peralihan regulasi pascaputusan MK."
Dia menegaskan untuk saat ini pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra terhadap upah sektoral, baik UMP provinsi maupun UMK Kabupaten dan Kota.
Dengan kenaikan UMP Jabar 2025 itu, diperkirakan UMK Kota Bekasi akan tetap menjadi yang tertinggi menjadi Rp5.690.752. Daerah kedua ialah Kabupaten Karawang sebesar Rp5.599.693, menyusul Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bekasi mencapai Rp5.558.515.
Sementara UMK terendah di Jawa Barat akan berlaku di Kota Banjar sebesar Rp2.204.754, Kabupaten Pangandaran Rp2.221.724 dan Kabupaten Ciamis Rp2.225.279. (H-3)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan para gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2025 dan upah minimum sektoral provinsi (UMS 2025) sebelum Rabu, (11/12).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 di daerah-daerah.
RENCANA kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang diusulkan pemerintah disambut gembira oleh kalangan buruh di Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved