Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAH Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 hanya naik sebesar 2,96% atau Rp62.832 menjadi Rp2,18 juta.
Lebih rinci, UMP NTT 2024 menjadi Rp2.186.826, dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp2.123.994. UMP NTT 2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan Penjabat Gubernur NTT Nomor 355/KEP/HK/2023 yang dikeluarkan 20 November 2023.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Selasa (21/11) mengatakan, pertimbangan UMP NTT hanya naik 2,96% karena kondisi ekonomi nasional maupun daerah belum mengalami pertumbuhan sebagaimana yang diharapkan.
Baca juga : UMP Sulsel Hanya Naik 1,4% tak Sampai Rp50 Ribu
Selain itu, kondisi ketenagakerjaan dan kemampuan perusahaan yang ada di Nusa Tenggara Timur membutuhkan dukungan untuk semakin bertumbuh sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya dan penyerapan tenaga kerja,
"Penetapan dan pelaksanaan UMP NTT diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan pekerja, buruh demi menciptakan suatu hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Ayodhia Kalake.
Baca juga : Tok! Pemprov Tetapkan UMP 2024 DKI Jakarta Rp5,06 Juta
Ayodhia berharap pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, upah dibayar berdasarkan struktur dan skala upah. Karena itu perusahaan diwajibkan menerapkan struktur dan skala upah;
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten kota bersama dewan pengupahan daerah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP ini. (Z-4)
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved