Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

UMP 2024 Riau Naik Rp102 Ribu Menjadi Rp3,29 Juta

Rudi Kurniawansyah
21/11/2023 19:44
 UMP 2024 Riau Naik Rp102 Ribu Menjadi Rp3,29 Juta
Pekerja pabrik menuggu angkutan umum saat pulang kerja di Batam Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.(Antara)

DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.294.625,56, naik seratus ribuan rupiah. 

Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 3,2% atau Rp102.963,03 dibandingkan UMP tahun 2023 sebesar Rp3.191.662,53.

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, penetapan UMP 2024 itu didasarkan atas hasil rapat bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari organisasi pengusaha, serikat pekerja, dan juga para pakar. 

Baca juga : Upah Minimum Sumatra Utara 2024 Cuma Naik 3,67%

Setelah ini, UMP Riau tahun 2024 akan ditetapkan melalui SK oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"UMP Riau tahun 2024 disepakati sebesar Rp3.294.662," kata Imron, Selasa (21/11).

Baca juga : UMP Sulsel Hanya Naik 1,4% tak Sampai Rp50 Ribu

Ia menjelaskan, perhitungan UMP 2024 telah sesuai dengan aturan dan formulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat yaitu PP Nomor 51 Tahun 2023. Terdapat berbagai indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang telah ditetapkan, maka besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp3.294.625,56.

"UMP 2024 menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK)," pungkasnya. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya