Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.294.625,56, naik seratus ribuan rupiah.
Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 3,2% atau Rp102.963,03 dibandingkan UMP tahun 2023 sebesar Rp3.191.662,53.
Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, penetapan UMP 2024 itu didasarkan atas hasil rapat bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari organisasi pengusaha, serikat pekerja, dan juga para pakar.
Baca juga : Upah Minimum Sumatra Utara 2024 Cuma Naik 3,67%
Setelah ini, UMP Riau tahun 2024 akan ditetapkan melalui SK oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
"UMP Riau tahun 2024 disepakati sebesar Rp3.294.662," kata Imron, Selasa (21/11).
Baca juga : UMP Sulsel Hanya Naik 1,4% tak Sampai Rp50 Ribu
Ia menjelaskan, perhitungan UMP 2024 telah sesuai dengan aturan dan formulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat yaitu PP Nomor 51 Tahun 2023. Terdapat berbagai indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang telah ditetapkan, maka besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp3.294.625,56.
"UMP 2024 menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK)," pungkasnya. (Z-4)
Meskipun Jawa merupakan pusat ekonomi Indonesia, sebagian besar UMP terendah justru terdapat di pulau ini.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi penaikan UMP 6,5%.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan sebanyak 32 provinsi menetapkan kenaikan UMP.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Sebagai informasi, pada 5 Desember 2024, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas perhitungan kenaikan UMP Tahun 2025
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Isi dari ikrar yang dibacakan 34 orang tersebut, diawali dengan membacakan “Deklarasi Anshor Daulah Riau”.
Polda Riau berhasil membongkar kegiatan sindikat judi online (judol) bermodus pembuatan dan penjualan akun permainan Higgs Domino Island.
PELAKU yang menjual lahan di dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Pelaku diketahui telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu.
BRI mendukung Koperasi Produsen Jaring Mas Sejahtera dalam menyuplai bahan pangan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Riau.
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved