Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Temui Buruh Peserta Aksi Tuntut UMP Naik, Teguh Setyabudi: Aspirasinya Tersampaikan

Mohamad Farhan Zhuhri
30/10/2024 21:45
Temui Buruh Peserta Aksi Tuntut UMP Naik, Teguh Setyabudi: Aspirasinya Tersampaikan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi .(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menemui para demonstran dari elemen serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10).

Ia menerima aspirasi dari mereka yang meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8% dari angka saat ini. Teguh mengatakan, menjelang penetapan angka UMP memang kerap kali ada penyampaian aspirasi dari para buruh dengan cara unjuk rasa.

Ia pun menganggap hal ini sebagai hak dalam demokrasi. "Ya, pertama ini kan penetapan menjelang UMP, itu kan. Kita tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya misal lewat unjuk rasa," ujar Teguh.

"Dan kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang tadi demo, relatif berjalan dengan baik, terkendali, aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," sambung dia.

Teguh menilai proses penentuan nilai UMP perlu melibatkan banyak pihak. Pengusaha dan pemerintah juga perlu melakukan kajian mendalam lewat dewan pengupahan.

"Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan. Tentu saja dari sini masyarakat tentang bahwasanya dalam hal UMP itu pastinya suka tidak suka ada beberapa proses yang kita lakukan."

Karena itu, ia berjanji penentuan nilai UMP nantinya harus bisa diterima semua pihak dan tak memberatkan siapapun. Ia juga meminta pihak buruh bersabar sampai nantinya kajian lengkap. "Tetapi kita tidak berdiam, kita melakukan upaya-upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak termasuk para buruh," pungkasnya.

Sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10). Mereka menuntut kenaikan UMP 2025 yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut aksi nasional yang digelar pada 24 Oktober 2024. Pihaknya dan juga berbagai serikat pekerja lainnya akan menyampaikan dua tuntutan kepada Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi.

"Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10%, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," ucap Winarso kepada wartawan. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya