Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Teguh Dukung Peningkatan Budaya K3

Cahya Mulyana
13/2/2025 08:34
Teguh Dukung Peningkatan Budaya K3
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.(dok.istimewa)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta mengikuti kegiatan apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) DKI Jakarta Tahun 2025.

Mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas yang sejalan dengan visi Asta Cita, peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2025 ini telah berlangsung di Kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (4/5).

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang bertindak sebagai pembina apel membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Yassierli. Ditekankan, budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal penting untuk terus ditingkatkan bersama-sama.

Dibeberkan, merujuk ke laporan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir, di tahun 2022 tercatat ada 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian meningkat menjadi 377.700 kasus pada tahun 2023. Sementara pada Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus.

“Ini menjadi langkah awal agar terus meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja,” ujar Teguh. "K3 tidak semata-mata berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tapi investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional," imbuhnya.

Teguh berharap pelaksanaan bulan K3 di Jakarta tidak sekadar seremonial, tapi menjadi budaya yang diterapkan di kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan pemerintahannya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangannya Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian menyebut NKS ini merupakan wujud dukungan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya yang ber-KTP DKI Jakarta dan belum menjadi peserta.

“Nota Kesepakatan Sinergi merupakan bentuk produk hukum dengan salah satu tujuannya yaitu untuk meningkatkan percepatan perlindungan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Deny.

Deny juga menekankan penerapan budaya K3 di lingkungan kerja merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Menurutnya, jika diterapkan dengan baik berdampak pada peningkatan produkvitasi sektor industri dalam negeri sehingga semakin dapat bersaing di tengah kondisi global dan tantangan yang ada.

“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) terus memberikan sosialisasi masif dan mendorong peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja seluruh perusahaan,” jelas Deny.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua, Mu’minati, mengatakan pihaknya selalu mendukung penuh setiap kerja sama atau sinergi percepatan perlindungan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan NKS yang telah diteken tersebut, kami percaya dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya melalui perlindungan manfaat yang lebih baik, serta membatu mendorong kesadaran dan partisipasi pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Cah/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya