Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda memprediksi puncak penyebaran hoaks di media sosial terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan terjadi di Februari 2024.
Penetapan tersangka terhadap pengacara Alvin Lim dalam kasus ujaran kebencian telah sesuai prosedur.
Advokat Alvin Lim jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Sarang Mafia.
Bareskrim Polri resmi memberkas perkara kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.
Yasonna Laoly geram lantaran Rocky menghina marga Laoly dan menyamakan marga itu dengan seekor hewan.
Kekurangan pemahaman tentang literasi digital inilah yang kemudian masih maraknya hate speech dan hoaks.
TIM Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung,
POLITIKUS PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai penyebaran informasi bohong tidak lagi dilakukan oleh individu tapi dilakukan secara masif dan sistematis bahkan oleh negara.
BARESKRIM Polri terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan Denny Indrayana. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa saksi
SEKJEN PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa Pemilu ada bagian dari proses demokrasi yang menentukan masa depan bangsa dan negara.
Sebanyak lima orang dari MUI) menjadi saksi ahli agama Islam dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang.
Mantan Peneliti BRIN menjalani sidang perdana terkait ujaran kebencian dan acaman pembunuhan di media sosial.
KASUS dugaan penistaan agama Islam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun segera memasuki babak baru.
Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, Kamis (6/7)
Bareskrim Polri menemukan unsur pidana ujaran kebencian suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan berita bohong yang disebarkan pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Aliansi yang merupakan gabungan sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Bandung itu, melaporkan 9 tokoh oposisi dalam kasus menyebar ujaran kebencian yang mengarah ke makar.
Ia berharap dengan pemerataan saluran komunikasi hingga ke pelosok Indonesia bisa memperkuat nilai nasionalisme.
Ujaran kebencian di media sosal dapat membakar massa untuk melakukan kekerasan fisik
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil tiga kader (saksi) Muhammadiyah untuk dimintai keterangan soal kasus ujaran kebencian peneliti BRIN AP Hasanudin
Upaya yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah merupakan langkah konstitusional dan dijamin undang-undang. Tidak ada warga Muhammadiyah yang main hakim sendiri dalam kasus ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved