Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kejaksaan membantah telah menerima pengembalian dana Rp8 miliar dari pengaracara Maqdir Ismail. Penyerahan uang baru dilakukan pertama sebesar US$1,8 juta.
Ada lima saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor hari ini terkait kasus pembangunan BTS 4G Kemenkominfo. Salah satunya Sekjen Kominfo Mira Tayyina.
Kepala Divisi Lastmile Muhammad Feriandi Mirza menjelaskan tahapan anggaran pembangunan tower BTS 4G.
Hakim majelis Tipikor mengaku bingung dengan rencana pembangunan tower BTS 4G yang hanya memakan waktu 9 bulan.
Mantan menkominfo membantah menerima uang Rp500 juta dan diperkuat saksi dalam persidangan di Tipikor, Selasa (25/7) malam.
Peneliti Pukat UGM mendesak Kejaksaan Agung untuk menggunakan TPPU untuk pemulihan aset negara.
Hakim Tipikor mengultimatum saksi kasus dugaan rasuah pengadaan BTS 4G tidak berbelit-belit dan mengarah ke kebohongan saat memberikan kesaksian.
Hakim menyebut BTS 4G merupakan proyek bagi-bagi jatah karen pemenang prakualifikasi hanya tiga konsorsium yang sama.
Kadiv Hukum Bakti Darien Aldiano mengaku menerima Rp500 juta dari Windy Purnaama untuk jatah lima orang.
Kejaksaan diminta mengumumkan status uang Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Irwan Hermawan.
Mengacu pada persidangan sebelumnya, dalam sidang lanjutan hari ini, majelis hakim akan mengonfrontasi kode keep silent dalam grup percakapan.
Saksi Muhammad Feriandi Mirza menjelaskan makna 'Keep Silent' yang dilontarkannya dalam percakapan grup kepada majelis hakim tipikor.
Kejaksaan masih mendalami sosok S yang membawa uang Rp27 miliar kepada Maqdir Ismail.
Saksi mantan penjabat pembuat komitmen mengungkapkan perpanjangan kontrak dilakukan berkali-kali karenan tower BTS tidak kunjung selesai.
Ketua majelis hakim Tipikor miris dengan kasus korupsi pembangunan BTS 4G. Pasalnya pembanguan itu untuk mempermudah akses internet siswa di daerah terpencil.
KPK menghargai proses gugatan yang dilayangkan LP3HI terkait penghentian kasus Menpora Dito Ariotedjo.
Kejaksaan Agung akan mengkonfrontir pengacara Maqdir Ismail dan terdakwa Irwan Hermawan, serta Anang Achmad Latif.
Ketua majelis hakim tipikor menyebutkan 531 titik pembangunan BTS sudah memiliki signal 4G.
Fahzal Hendri mengaku miris dengan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G, karena banyak pihak yang tidak bekerja dengan benar.
Dari 7.904 titik BTS, hanya 5.618 titik lokasi pembangunan BTS 4G yang disurvei.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved