Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di seluruh ruas jalan raya di Ibukota DKI Jakarta.
POLDA Metro Jaya telah kembali menerapkan sistem pembatasan ganjil-genap pascalibur lebaran 2023, Rabu (26/4).
POLDA Metro Jaya telah kembali menerapkan sistem pembatasan ganjil-genap pascalibur lebaran 2023, Rabu (26/4).
Dishub DKI dan jajaran bisa melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir liar di tempat umum jika ada laporan dari masyarakat.
Sistem ETLE mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui ETLE.
Latif menjelaskan hal itu dikarnekan kurangnya Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menangani pengiriman 12ribu surat tilang perhari.
Sebelumnya, sebuah video beredar di sosial media memperlihatkan mobil sport Lamborghini Aventador berhenti di tengah jalur TransJakarta.
"Iya kembali kita laksanakan tilang manual sebagai pendamping tilang elektronik,"
Dishub DKI, TransJakarta dan Kepolisan serta TNI akan menempatkan personelnya guna melakukan sterilisasi jalur TransJakarta.
Sebanyak 11 E-TLE mobile akan berkeliling di jalanan Jakarta dan Tangerang Selatan untuk menindak setiap pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penghilangan tilang manual tidak berarti pengendara bebas untuk melakukan pelanggaran di jalan.
SEJAK dihentikannya tilang manual oleh polisi, sejumlah pengendara tampak melanggar aturan lalu lintas, seperti tak menggunakan helm, melawan arus dan masuk jalur busway.
Polda Metro Jaya akan memaksimalkan kamera E-TLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas.
Karisman memastikan akan memberi sanksi terhadap anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menilang secara manual tersebut. Namun, dia tidak membeberkan bentuk sanksinya.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota Korlantas Polri untuk tidak menilang secara manual kepada pelanggar lalu lintas. Utamakan tilang elektronik.
PENGENDARA dengan STNK yang pajaknya mati bisa ditilang karena belum disahkan ataupun diperpanjang petugas.
DITLANTAS Polda Metro Jaya siap menghapus kebijakan bukti pelanggaran (tilang) manual oleh petugas di lapangan secepatnya. Asalkan ruas jalan di DKI sudah terpasang e-TLE.
Ada juga beberapa pengendara sepeda motor yang pura-pura menepi di pinggir jalan hanya untuk menghindari pemeriksaan polisi.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau mendorong motor lain.
"Jadi rumusan pasal tersebut menggunakan teori relevansi yang ditentukan dulu akibatnya baru kemudian ditentukan penyebabnya."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved