Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI bakal memperkuat sistem tilang elektronik (ETLE). Sistem itu diyakini akan meminimalkan pungutan liar (pungli).
"Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2).
Dedi mengatakan sistem ETLE mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui ETLE.
Baca juga: Polri Ungkap Kendala Penerapan E-TLE
"Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui Pos Indonesia," ujar jenderal bintang dua itu.
Lantas, pelanggar bisa mengonfrmasi melalui laman resmi atau datang ke posko. Pelanggar juga akan menerima kode pembayaran tilang melalui SMS atau email untuk dibayarkan melalui bank.
"Ini program prioritas Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalkan penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum," jelas Dedi. (OL-1)
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved