Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Perkuat Sistem Tilang Elektronik untuk Tekan Pungli

Theofilus Ifan Sucipto
19/2/2023 12:00
Polri Perkuat Sistem Tilang Elektronik untuk Tekan Pungli
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau (ETLE) melalui layar monitor di Gedung NTMC Polri, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLRI bakal memperkuat sistem tilang elektronik (ETLE). Sistem itu diyakini akan meminimalkan pungutan liar (pungli).

"Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2).

Dedi mengatakan sistem ETLE mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui ETLE.

Baca juga: Polri Ungkap Kendala Penerapan E-TLE

"Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui Pos Indonesia," ujar jenderal bintang dua itu.

Lantas, pelanggar bisa mengonfrmasi melalui laman resmi atau datang ke posko. Pelanggar juga akan menerima kode pembayaran tilang melalui SMS atau email untuk dibayarkan melalui bank.

"Ini program prioritas Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalkan penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum," jelas Dedi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya