Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI bakal memperkuat sistem tilang elektronik (ETLE). Sistem itu diyakini akan meminimalkan pungutan liar (pungli).
"Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2).
Dedi mengatakan sistem ETLE mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui ETLE.
Baca juga: Polri Ungkap Kendala Penerapan E-TLE
"Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui Pos Indonesia," ujar jenderal bintang dua itu.
Lantas, pelanggar bisa mengonfrmasi melalui laman resmi atau datang ke posko. Pelanggar juga akan menerima kode pembayaran tilang melalui SMS atau email untuk dibayarkan melalui bank.
"Ini program prioritas Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalkan penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum," jelas Dedi. (OL-1)
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement, buntut dari ramainya insiden sopir ambulans yang terkena tilang elektronik.
PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 10 sasaran penilangan tilang elektronik atau ETLE yang dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved