Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Jaya Tetap Siagakan Polisi di Jalan

Mohamad Farhan Zhuhri
19/11/2022 20:03
Polda Metro Jaya Tetap Siagakan Polisi di Jalan
Polisi tengah mengatur lalu lintas(Dok.Antara)

PASKA ditiadakannya tiang manual, fenomena masyarakat yang dengan sengaja melanggar banyak ditemukan. Pasalnya, saat ini polisi mengganti penindakan hukum di jalan raya menggunakan sistem tilang elektronik (e-TLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penghilangan tilang manual tidak berarti pengendara bebas untuk melakukan pelanggaran di jalan.

"Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (19/11).

Menurut Latif, anggota lalu lintas tetap akan berjaga di lapangan meski tilang manual telah dihilangkan.

Ia pun tidak segan untuk tetap menilang pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakan fasilitas hingga yang terindikasi adanya pidana, salah satunya dengan menggunakan plat nomor palsu.

Baca juga: Luncurkan 10 ETLE Mobile, Polda Metro: Cukup Menjangkau Wilayah Jakarta

"Dalam artian mereka sudah memulai bagaimana biar tidak terkena e-TLE, seperti yang dia asal nempel (pelat) dan ini kan namanya pemalsuan. Nah ini yang pidana. Ini yang bisa kita lakukan penilangan secara manual," tutur Latif.

Ia pun menjelaskan, polisi masih bisa melakukan penindakan dsri teguran hingga penilanga.

"Kalau masih sewajarnya akan dilakukan penindakan edukasi, teguran. Tapi kalau sudah mengarah ke pidana, mengarah ke potensi laka lantas, itu bisa kita tilang (manual)," tambahnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya