Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak secara elektronik pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sejauh ini, sudah ada 53 ETLE statis (terpasang) di wilayah hukum PMJ. Diperkirakan pada tahun depan, terdapat penambahan 70 titik baru.
"Nah ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE statis ini akan di-cover oleh ETLE mobile," ujar Direktur Lalu lintas PMJ Kombes Latif Usman, Sabtu (19/11).
Baca juga: Polisi Merasa 'Dicuekin' Warga Sejak Tilang Manual Ditiadakan
Pihaknya berharap dengan ratusan titik kamera ETLE statis hingga 10 unit ETLE mobile, akan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"ETLE mobile yang akan diluncurkan di Desember ini ada 10 unit dan sudah bisa meng-cover seluruh Jakarta. Kita sebetulnya tidak perlu banyak menilang, tapi memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan ini sudah diawasi," pungkas Latif.
Baca juga: Polda Metro Tunggu Hibah 30 E-TLE Mobile dari Pemprov DKI
Sebagai informasi, ETLE mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera ponsel yang digunakan petugas di lapangan. Dalam hal ini, untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan.
Setelah pelanggar tertangkap ETLE mobile milik petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas dilanjutkan pada validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.(OL-11)
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement, buntut dari ramainya insiden sopir ambulans yang terkena tilang elektronik.
PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved