Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak secara elektronik pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sejauh ini, sudah ada 53 ETLE statis (terpasang) di wilayah hukum PMJ. Diperkirakan pada tahun depan, terdapat penambahan 70 titik baru.
"Nah ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE statis ini akan di-cover oleh ETLE mobile," ujar Direktur Lalu lintas PMJ Kombes Latif Usman, Sabtu (19/11).
Baca juga: Polisi Merasa 'Dicuekin' Warga Sejak Tilang Manual Ditiadakan
Pihaknya berharap dengan ratusan titik kamera ETLE statis hingga 10 unit ETLE mobile, akan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"ETLE mobile yang akan diluncurkan di Desember ini ada 10 unit dan sudah bisa meng-cover seluruh Jakarta. Kita sebetulnya tidak perlu banyak menilang, tapi memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan ini sudah diawasi," pungkas Latif.
Baca juga: Polda Metro Tunggu Hibah 30 E-TLE Mobile dari Pemprov DKI
Sebagai informasi, ETLE mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera ponsel yang digunakan petugas di lapangan. Dalam hal ini, untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan.
Setelah pelanggar tertangkap ETLE mobile milik petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas dilanjutkan pada validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.(OL-11)
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved