Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak secara elektronik pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sejauh ini, sudah ada 53 ETLE statis (terpasang) di wilayah hukum PMJ. Diperkirakan pada tahun depan, terdapat penambahan 70 titik baru.
"Nah ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE statis ini akan di-cover oleh ETLE mobile," ujar Direktur Lalu lintas PMJ Kombes Latif Usman, Sabtu (19/11).
Baca juga: Polisi Merasa 'Dicuekin' Warga Sejak Tilang Manual Ditiadakan
Pihaknya berharap dengan ratusan titik kamera ETLE statis hingga 10 unit ETLE mobile, akan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"ETLE mobile yang akan diluncurkan di Desember ini ada 10 unit dan sudah bisa meng-cover seluruh Jakarta. Kita sebetulnya tidak perlu banyak menilang, tapi memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan ini sudah diawasi," pungkas Latif.
Baca juga: Polda Metro Tunggu Hibah 30 E-TLE Mobile dari Pemprov DKI
Sebagai informasi, ETLE mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera ponsel yang digunakan petugas di lapangan. Dalam hal ini, untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan.
Setelah pelanggar tertangkap ETLE mobile milik petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas dilanjutkan pada validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.(OL-11)
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved