Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak secara elektronik pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sejauh ini, sudah ada 53 ETLE statis (terpasang) di wilayah hukum PMJ. Diperkirakan pada tahun depan, terdapat penambahan 70 titik baru.
"Nah ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE statis ini akan di-cover oleh ETLE mobile," ujar Direktur Lalu lintas PMJ Kombes Latif Usman, Sabtu (19/11).
Baca juga: Polisi Merasa 'Dicuekin' Warga Sejak Tilang Manual Ditiadakan
Pihaknya berharap dengan ratusan titik kamera ETLE statis hingga 10 unit ETLE mobile, akan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"ETLE mobile yang akan diluncurkan di Desember ini ada 10 unit dan sudah bisa meng-cover seluruh Jakarta. Kita sebetulnya tidak perlu banyak menilang, tapi memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan ini sudah diawasi," pungkas Latif.
Baca juga: Polda Metro Tunggu Hibah 30 E-TLE Mobile dari Pemprov DKI
Sebagai informasi, ETLE mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera ponsel yang digunakan petugas di lapangan. Dalam hal ini, untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan.
Setelah pelanggar tertangkap ETLE mobile milik petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas dilanjutkan pada validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.(OL-11)
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved