Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya menunggu realisasi hibah 30 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, 30 unit E-TLE Mobile itu sudah masuk ke dalam tahap pengajuan. Polda Metro Jaya berharap Pemprov DKI Jakarta menyanggupi pengadaan E-TLE mobile tersebut.
Pengajuan E-TLE mobile tersebut dilakukan untuk menerapkan tilang elektronik secara menyeluruh, sekaligus meniadakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Dengan E-TLE mobile, tilang secara elektronik bisa dilakukan dan menjangkau titik-titik yang belum terjangkau E-TLE Statis.
"Untuk 30 E-TLE Mobile ini kami sudah berkoordinasi. Saat ini sedang tahap pengajuan, mudah-mudahan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggupi," kata Edi, di Jakarta, Sabtu (12/11).
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya telah menarik seluruh surat tilang yang dimiliki seluruh anggota polisi lalu lintas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Kamera ETLE Statis Pada 2023
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Dengan arahan Pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," ujar Latif.
Latif mengatakan ke depannya Polda Metro Jaya bakal mengendepankan tilang elektronik dalam menindak pelanggar lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan kamera E-TLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas.
Sedangkan untuk Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan disediakan satu unit Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile. E-TLE mobile tersebut akan berpatroli dan merekam para pengendara yang melanggar aturan. Adapun E-TLE Mobile untuk di setiap Polres akan diluncurkan pada 6 Desember 2022 bersamaan dengan HUT Polda Metr Jaya.
"Saat ini E-TLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan E-TLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 E-TLE mobile," kata Latif.
Latif mengatakan setiap pelanggaran baik yang dilakukan pengendara roda dua atau lebih bakal teridentifikasi oleh kamera E-TLE. Jika terbukti melanggar, petugas akan langsung mencetak surat tilang dan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos.
"Jadi dengan adanya E-TLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kami laksanakan. Kami sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri," katanya.(OL-4)
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mendukung dihapuskannya tilang manual oleh Polri. Ia menilai kebijakan akan meningkatkan profesionalitas kepolisian
Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Rangkaian Sosialisasi ini, dibuka secara langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved