Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merasa tidak dianggap oleh pengendara sejak tilang manual oleh petugas di lapangan ditiadakan. Para pengguna jalan juga berani melanggar aturan lalu lintas meski ada petugas.
"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, di Jakarta, Jumat (11/11).
Edy mengatakan sejak dihapuskannya tilang manual, pengendara juga paham sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE). Sedangkan petugas di lapangan hanya bisa memberikan teguran. Dampaknya, kata Edy, polisi di lapangan tak lagi dianggap oleh para pengendara.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," ujarnya.
Baca juga: MRT Jakarta Lestarikan Penemuan Rel Trem di Lokasi Proyek Fase 2
Edy menjelaskan fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah masyarakat tidak memasang plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Hal tersebut dilakukan agar tidak terekam dan tertangkap oleh kamera tilang elektronik.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas. Ia mengatakan tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, tanpa harus ada polisi yang berjaga.
"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata Edy.(OL-4)
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved