Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di seluruh ruas jalan raya di Ibukota DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan adapun alasan diberlakukan tilang manual yakni banyak pelanggar yang tidak tercover kamera CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ujarnya kepada awak media, Senin (15/5).
Menurutnya, lokasi yang tidak dijangkau oleh kamera ETLE akan menjadi lokasi penilangan manual yang akan dimaksmimalkan kepolian untuk penertiban.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Pasang ETLE di Jalan Layan Non Tol Casablanca
"Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, kalau kita lakukan di lapangan yang melanggar kita lakukan penindakan secara tilang manual," jelasnya.
Meski meningkat secara pendataan tilang melalui ETLE, namun fokus kepolisian adakan tilang manual kembali salah taunya untuk yang kebut kebutan dan tidak memakai helm hingga melawan arus
"Kita akan berlakukan tilang manual," pungkasnya.
Baca juga: Ini 25 Titik Kawasan Ganjil Genap Jakarta, Pendatang Baru Wajib Hapal
Sebelumnya, keputusan untuk mengembalikan sistem tilang manual ini diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diedarkan melalui surat telegram pada 12 April 2023 lalu.
Alasan kembali diberlakukan tilang manual ini karena sistem ETLE belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, khususnya kendaraan bermotor.
(Z-9)
Kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Polisi saat bertugas akan memberi imbauan perihal pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan.
Sambodo mengatakan dari ratusan kendaraan tersebut, ada yang diamankan ke Polda Metro Jaya, karena melanggar aturan, seperti knalpot bising.
PETUGAS gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).
JAJARAN Propam Polresta Bogor Kota menangkap oknum anggota Polresta Bogor Kota Bripka Syarief Alfred Simanjuntak pada Sabtu (23/4).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau mendorong motor lain.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2023
Tiga jenis kamera ETLE yang dipasang meliputi automatic number plate recognition, kamera check point, dan kamera speed radar.
Sistem akan memberitahu ke operator NTMC Polri jika ada pengendara yang melanggar. Operator bisa langsung menghubungi petugas di lokasi untuk melakukan penindakan.
Saat ini, jumlah kamera tilang elektronik berjumlah 45 unit di luar jalur Trans-Jakarta dan 12 terpasang di beberapa jalan tol
Hari ini merupakan hari pertama dimulainya penilangan menggunakan ETLE. Pelaksanaan sosialisasi dipusatkan di Simpang Sarinah mulai pukul 06.30 WIB.
"Iya mulainya dari kamera portabel dulu, secara bertahap hanya sebatas dipantau. Apakah jalan ini rawan akan penindakan, jika memang iya maka nanti akan dipermanenkan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved