Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan atau bukti pelanggaran (tilang) dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile, Jumat (9/12).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan setelah melakukan uji coba E-TLE mobile pada Rabu (6/12), pihaknya akan mulai menindak para pelanggar. Sebanyak 11 E-TLE mobile akan berkeliling di jalanan Jakarta dan Tangerang Selatan untuk menindak setiap pelanggar lalu lintas.
"Ya, sudah saat ini (E-TLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres 1, Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan," kata Latif di Jakarta, Jumat (9/12).
Baca juga: Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE Mobile Pekan Depan
Latif mengatakan E-TLE mobile telah menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga akan otomatis merekam para pelanggar lalu lintas. Berdasarkan uji coba kemarin, E-TLE mobile telah merekam pelanggar, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan melawan rambu lalu lintas.
"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," jelasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Salah satu poin dalam surat tersebut menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis surat telegram tersebut.(OL-5)
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mendukung dihapuskannya tilang manual oleh Polri. Ia menilai kebijakan akan meningkatkan profesionalitas kepolisian
Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved