Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK dihentikannya tilang manual oleh polisi, sejumlah pengendara tampak melanggar aturan lalu lintas, seperti tak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos jalur busway. Hal tersebut dilakukan pengendara di area belum terdapat kamera elektronik atau E-TLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut pihaknya akan tetap menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ia mengatakan meski tidak lagi memberlakukan tilang manual, petugas di lapangan ditugaskan untuk memberikan teguran lisan kepada mereka yang melanggar aturan.
"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan meningkatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Latif saat dihubungi, Jumat (4/11).
"Anggota akan melakukan teguran, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, mengingatkan demi keselamatan," tambahnya.
Latif mengatakan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan sambil menunggu digunakannya E-TLE mobile. Nantinya, jika E-TLE moble tersebut sudah dapat dipergunakan, anggota di lapangan menggunakan alat akan secara otomatis melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE Mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Hentikan Tilang Manual, Polda Metro Tarik Surat Tilang dari Polantas
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved