Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK dihentikannya tilang manual oleh polisi, sejumlah pengendara tampak melanggar aturan lalu lintas, seperti tak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos jalur busway. Hal tersebut dilakukan pengendara di area belum terdapat kamera elektronik atau E-TLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut pihaknya akan tetap menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ia mengatakan meski tidak lagi memberlakukan tilang manual, petugas di lapangan ditugaskan untuk memberikan teguran lisan kepada mereka yang melanggar aturan.
"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan meningkatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Latif saat dihubungi, Jumat (4/11).
"Anggota akan melakukan teguran, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, mengingatkan demi keselamatan," tambahnya.
Latif mengatakan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan sambil menunggu digunakannya E-TLE mobile. Nantinya, jika E-TLE moble tersebut sudah dapat dipergunakan, anggota di lapangan menggunakan alat akan secara otomatis melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE Mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Hentikan Tilang Manual, Polda Metro Tarik Surat Tilang dari Polantas
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Polda Metro Jaya ungkap kronologi penyiraman cairan berbahaya ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Pelaku terbagi tim pantau & eksekutor. Cek detailnya!
POLDA Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus penyiraman Aktivis Kontras Andrie Yunus dengan mengungkap wajah dua terduga pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved