Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Pada Kamis (2/4), pejabat Afghanistan mengkonfirmasi bahwa negara itu telah mulai mengekstraksi gas dari ladang yang baru ditemukan di provinsi utara Jawzjan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan, izin galian C diberikan oleh pemerintah daerah (pemda).
Adaro berjuang untuk Indonesia dan siap menggunakan sumber daya yang kami miliki untuk bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Senator asal Bangka Belitung (Babel) Alexander Fransiscus meminta Menteri BUMN Erick Thohir membenahi manajemen PT Timah. Sebab aroma korupsi sudah menyengat di sana.
Enam santri Ponpes Al Lathifiyah dilaporkan tewas, akibat tenggelam di lubang bekas tambang galian C di Desa Kronggen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Masyarakat selain diberdayakan secara ekonomi juga dipancing untuk mengembangkan pemulihan pada lahan tersebut dari sebagian hasil ekowisata yang dibangun.
Pengelolaan tambang itu telah diserahkan oleh Kejagung kepada Kementerian BUMN.
Saat ini, Kejagung masih memproses perizinan penyitaan.
Aset tersebut berupa perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur yakni PT Gunung Bara Utama.
Kementerian yang dimintai bantuan oleh KPK adalah Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Edy juga berjanji akan berupaya memfasilitasi dibangunannya pabrik karet di Madina.
AKTIVITAS penambangan di pulau-pulau kecil meresahkan warga di Kalimantan Selatan.
Salah satu penyebab bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi akhir-akhir ini ialah adanya pengelolaan tambang masyarakat yang beroperasi mengabaikan analisis dampak lingkungan.
Menurut Riza, soal pembagian saham 10% kepada Pemprov Babel merypakan kewenangan pemegang saham yakni pemerintah pusat.
Alfan Baharudian, RUPSLB juga menunjuk 2 komisaris baru lainnya dan 2 direksi baru
Erzaldi mengatakan Pemerintah Provinsi Babel dalam hal ini tidak meminta-minta karena menurutnya saham itu adalah hak mereka.
Selama lebih sepuluh tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, permasalahan tata kelola IUP masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Mafia pertambangan sudah memberikan dampak yang berbahaya seperti pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta rusaknya lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) melarang keras masyarakat menambang pasir di Sungai Bengawan Solo maupun menyedot air secara berlebihan radius 600 meter dari titik longsor.
CNMC menyampaikan telah melakukan investasi sebesar sebesar RMB (renminbi) 1,418 miliar atau setara dengan Rp2,84 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved