Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA empat hari proses evakuasi penambang yang tertimbun tanah longsor di Desa Sungai Seribu, Pangkut, Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sudah dilakukan. Namun, dari 10 korban, baru tiga orang yang bisa ditemukan sudah tidak bernyawa.
Kemarin, Polres Kotawaringin Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka. H, mandor, dan RF, pemodal, ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin. "RF, yang juga pemilik lahan, memberikan modal kepada H, untuk melaksanakan aktivitas penambangan emas secara ilegal," ungkap Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Hendra Rohmawan.
Tanah longsor di penambangan ilegal itu terjadi pada Kamis (19/11). Para penambang itu menggali lobang sampai 60 meter ke dalam tanah dengan diameter lobang sekitar 1 meter. Ketika hujan deras, tanah di sekitar tambang runtuh dan mengubur mereka.
Para penambang itu berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. "Mereka sudah bertahun-tahun merantau untuk mencari emas. Banyak di antaranya yang menambang di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra," kata Eka, 43, kerabat salah satu korban. (SS/AD/N-3)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved