Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEJUMLAH lembaga non pemerintah mendesak pemerintah membuka dokumen dan hasil evaluasi perusahaan tambang pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalimantan. Mereka tergabung Koalisi #BersihkanIndonesia
Desakan ini bertepatan dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day) yang jatuh pada 28 September. Mereka menilai tuntutan itu penting sebagai bagian dari upaya mendorong kebijakan energi Indonesia yang berorientasi bersih, pro lingkungan hidup serta menjamin keselamatan rakyat.
"Selama ini publik tidak pernah mengetahui apa saja hak dan kewajiban perusahaan tambang batubara skala besar. Masyarakat juga perlu tahu sudah sejauh mana kewajiban mereka sebagai pemegang kontrak dipatuhi dan dilaksanakan. Termasuk di antaranya perkembangan evaluasinya. Jangan sampai ujug-ujug diberi status perpanjangan tanpa keterbukaan informasi. Pemerintah harus membukanya ke publik," ujar Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry yang mewakili #BersihkanIndonesia, Senin (28/9).
Koalisi #BersihkanIndonesia terdiri atas Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, Jatam Kaltim, dan Trend Asia. Mereka juga menyebutkan sejumlah perusahaan pemegang PKP2B yang harus dievalusi.
Sebelumnya, Jatam Kalimantan Timur telah melayangkan surat permohonan meminta informasi dari Kementerian ESDM terkait hal itu. "Karena itulah
kami merasa penting untuk mendesak pemerintah berlaku transparan, terbuka pada publik, terutama bagi masyarakat yang mengalami dampak buruk akibat operasi perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut," ujar dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.
Sebagai Aset Dunia, Pegunungan Meratus Harus Dijaga
Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, data-data tersebut termasuk dalam kategori data publik yang dapat kapan saja diakses dan dibuka pada masyarakat luas. "Keterbukaan harus dilakukan agar memudahkan kontrol, apakah kontrak-kontrak dan evaluasi yang pemerintah lakukan sudah sesuai dengan kaidah dan aturan perundang-undangan, termasuk kaidah membuka seluas-luasnya partisipasi dan aspirasi publik. Pasalnya, masyarakat sekitar sudah terdampak tambang dan masyarakat
sipil telah memiliki sejumlah catatan panjang mengenai rekam jejak sejumlah perusahaan itu di lapangan," tambah Pradarma.
Sementara Walhi Kalsel meminta pemerintah untuk mengevaluasi sejumlah
perusahaan pemegang PKP2B. "Jangan hanya berbasiskan pada hal-hal yang sifatnya administratif," ujar Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
Ia menuding sejumlah perusahaan tambang besar memiliki segudang kejahatan, mulai dari kasus pencemaran, perampasan lahan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk persoalan reklamasi dan rehabilistasi lubang tambang yang tidak dilakukan," tandasnya.
Data-data ini harusnya menjadi instrumen penting dalam melakukan
evaluasi, jika tidak maka dikhawatirkan evaluasi yang diselenggarakan hanya formalitas dan tertutup. Seperti diketahui, direktur direktorat pembinaan. (N-3)
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Enam paket program Gratis yang diluncurkan adalah, pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga penyediaan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PARA pemudik yang melintasi wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersyukur karena masjid dibuka selama 24 jam di jalan poros antarkota
Banjir di sebagian besar wilayah Kota Balikpapan disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (6/3) malam hingga Jumat (7/3) pagi.
Hingga pukul 07.30 WITA, kondisi genangan air di Jalan MT Haryono masih cukup tinggi. Hanya mobil besar dan tinggi yang dapat melintasi jalan tersebut.
KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan rasuah terkait IUP di Kaltim yakni AFI, DDWT, dan ROC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved