Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH tengah berupaya mendorong hilirisasi dan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara. Salah satunya adalah program pemrosesan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) atau gasifikasi batu bara untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG (Liquified Petroleum Gas).
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) Apollonius Andwie C mengungkapkan, dengan adanya pengembangan gasifikasi batu bara, negara bisa menghemat ratusan triliunan.
"Pengurangan impor LPG tersebut dapat menghemat cadangan devisa negara sebesar Rp8,7 triliun per tahun atau Rp 261 triliun selama 30 tahun," ungkap Apollonius dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (11/11).
Disebutkan, berdasar data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, impor LPG pada 2020 telah mencapai 77,63% dari total kebutuhan nasional sebanyak 8,81 juta ton.
Apollonius menuturkan, tanpa upaya hilirisasi batu bara, rasio angka impor LPG bisa naik menjadi 83,55% dari total kebutuhan 11,98 juta ton di 2024.
PTBA, ungkapnya tengah mengembangkan hilirisasi batu bara dengan rencana pembangunan pabrik gasifikasi batu bara menjadi DME yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan
Menurut Apollonius, pengembangan gasifikasi sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo, yakni program pemanfaatan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah batubara ini bisa memberikan sejumlah manfaat dan dampak positif bagi Indonesia.
Manfaat lainnya, lanjutnya, dari proyek hilirisasi batubara menjadi DME antara lain pembangunan proyek gasifikasi batubara menjadi DME akan mendatangkan investasi US$2,1 miliar atau setara Rp28 triliun ke Indonesia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Apollonius juga menambahkan, gasifikasi batu bara juga memiliki multiplier effect berupa manfaat langsung yang diperoleh pemerintah senilai Rp 800 miliar per tahun atau Rp24 triliun selama 30 tahun. Lalu, penghematan neraca perdagangan sebesar kurang lebih Rp5,5 triliun per tahun atau senilai Rp 165 triliun selama 30 tahun. (Ins)
Energi terbarukan yang mengandalkan air, angin, dan matahari masih terbatas dan belum mencukupi.
Hasil Tambang Terbesar di Indonesia : minyak bumi, batu bara, timah, dan emas.
Pemprov DKI juga mempersilakan warga yang masih terganggu pencemaran udara akibat aktivitas batu bara di Pelabuhan Marunda, untuk segera melapor.
Apalagi, banyak warga di Rusun Marunda yang kurang mengetahui sejauh mana dampak negatif abu batu bara terhadap kesehatan mereka.
Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada sesuai tahap perkembangan umur
Saat ini langkah yang sudah dilakukan KCN antara lain memfungsikan pier 1 kade selatan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat nonbatu bara dan pasir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved