Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyesuaikan harga patokan ekspor (HPE) produk tambang melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2020 yang diteken pada 23 Oktober 2020. Penyesuaian itu didasari oleh HPE produk pertambangan dan dikenai bea keluar (BK) yang terpengaruh fluktuasi harga internasional.
"HPE produk pertambangan periode November 2020 yang mengalami fluktuasi, di antaranya komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Harga beberapa komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan karena permintaan dunia yang meningkat,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi dikutip dari siaran pers, Kamis (29/10).
Didi menambahkan, komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit), konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan konsentrat rutil mengalami penurunan karena industri belum stabil sebagai dampak pandemi covid-19.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK yaitu konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME). "Penetapan HPE periode November 2020 ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait," pungkas Didi. (OL-14)
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved