Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERINTAH menyesuaikan harga patokan ekspor (HPE) produk tambang melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2020 yang diteken pada 23 Oktober 2020. Penyesuaian itu didasari oleh HPE produk pertambangan dan dikenai bea keluar (BK) yang terpengaruh fluktuasi harga internasional.
"HPE produk pertambangan periode November 2020 yang mengalami fluktuasi, di antaranya komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Harga beberapa komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan karena permintaan dunia yang meningkat,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi dikutip dari siaran pers, Kamis (29/10).
Didi menambahkan, komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit), konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan konsentrat rutil mengalami penurunan karena industri belum stabil sebagai dampak pandemi covid-19.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK yaitu konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME). "Penetapan HPE periode November 2020 ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait," pungkas Didi. (OL-14)
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved