Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).
Polrestabes Semarang menindak tegas dua polisi dan rekannya yang memeras dua sejoli di Semarang. Mereka akan menjalani sidang etik dan pidana.
Terdapat total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan
PENGAMAT ISESS mengungkapkan proses pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 harus lebih diutamakan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri selesai dilakukan. Kompolnas mendorong agar proses pidana dapat berlangsung secara simultan mekipun ada upaya banding.
Kompolnas minta agar kepolisian menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro apabila ia terbukti melakukan pemerasan.
Sementara sampai saat ini kelanjutan terkait MP belum diketahui. Sehingga Polri belum dapat membuka suara terkait MP.
Tindakan tegas itu dilakukan dengan menggelar sidang etik yang berlangsung sejak Selasa (31/1). Sidang etik digelar secara simultan serta berkesinambungan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia di konser DWP
Proses hukum terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) masih berlanjut.
Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyebut seorang polisi itu berinisial Briptu D.
Divisi Propam melakukan sidang kode etik terhadap 9 anggota polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP 2024, tiga diantaranya diputus sanksi pemberhentikan tidak hormat.
Pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.
MAJELIS Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberikan sanksi demosi 8 tahun kepada Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan
POLRI membeberkan peran mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dalam kasus pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton DWP 2024
MANTAN Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Malvino menjalani sidang etik pada Selasa (31/12). Dalam sidang itu, majelis etik memeriksa belasan saksi. Namun, pemeriksaan belum rampung dan dilanjutkan hari ini.
Diduga merupakan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini bila merujuk daftar 34 polisi yang dimutasi.
Putusan tersebut belum dapat disimpulkan apakah memiliki rasa keadilan karena masih ada upaya banding yang dilakukan Donald. Ia mendorong agar proses pidana bisa dilakukan kepada para pelaku.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved