Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Senin (22/4) besok.
Anies mengistilahkan layaknya seperti pertadingan dalam permainan sepak bola, ada tim yang menang dan yang kalah.
MK juga harus bisa memutuskan secara tegas apakah Pilpres 2024 harus diulang atau tidak.
Diharapkan seusai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia. Meskipun, sempat berbeda pilihan pada Pilpres kemarin.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam beberapa hari ke depan akan mengeluarkan putusan atas sengketa Pilpres 2024. Terkait itu, pakar-pakar hukum meyakini MK akan mengukir sejarah baru
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan amicus curiae bisa dan disarankan untuk menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara.
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak beropini mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal merujuk Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dalam memutus sengketa hasil Pemilu Presiden
Partai NasDem menegaskan akan terus memantau sengketa tersebut sampai kelar. Semua perkembangan dibahas bersama Anies secara detail.
Jumlah sengketa hasil pemilu pada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk 2024 berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
PEMERINTAH bakal mempercepat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dukungan melalui penambahan dana PSR dari sebelumnya Rp30 juta per hektare (Ha) menjadi Rp60 juta per Ha
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024. Sidang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menyampaikan jawaban dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum presiden-wakil presiden pada Kamis (28/3) mendatang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan ancang-ancang guna menghadapi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU belum mengonversi perolehan suara Pileg 2024, baik tingkat DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, menjadi jumlah kursi di parlemen. Konversi itu baru dilakukan setelah proses MK.
REKAPITULASI dan penetapan perolehan suara Pemilu 2024 rampung dilakukan pada Rabu (20/3) malam. KPU segera menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) melantik Gugus Tugas dalam rangka dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.
CAWAPRES paslon 03 Mahfud MD mengatakan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD sudah siap mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal bertahan saat menjalani sidang sengekta atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved