Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH bakal mempercepat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dukungan bakal diberikan melalui penambahan dana PSR dari sebelumnya Rp30 juta per hektare (Ha) menjadi Rp60 juta per Ha. Itu dilakukan karena target peremajaan yang disusun tak pernah tercapai.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 di Jakarta, Kamis (28/3).
"Rata-rata kita baru mencapai sekitar 50 ribu Ha per tahun dan ini kurang dari 30% dari target yang waktu itu dicanangkan Bapak Presiden 180 ribu Ha per tahun," ujarnya.
Baca juga : Pemerintah Berencana Tambah Dana Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat
Sejauh ini, pemerintah turut menyalurkan dana PSR melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp9,25 triliun dengan luas lahan 331.007 Ha. Dengan peningkatan jumlah dana peremajaan per Ha yang akan dilakukan, diharapkan akan terjadi percepatan realisasi program PSR ke depan.
Airlangga juga tak menutup kemungkinan dana peremajaan itu akan bertambah di tahun-tahun berikutnya. Nantinya dana tersebut juga dapat digunakan tak semata untuk melakukan peremajaan lahan, melainkan memenuhi penghidupan para pekebun sawit rakyat.
Pemerintah juga bakal mengurangi syarat awal pengajuan program PSR dari 6 syarat menjadi 3 syarat, mempermudah proses verifikasi, dan mempersingkat proses pengajuan Program PSR.
Baca juga : Produksi CPO pada 2023 Diprediksi Naik 7,15%
"Rapat Terbatas tadi juga dibahas penyelesaian sawit di kawasan hutan, jadi sudah disiapkan berbagai skenario yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja," kata Airlangga.
Adapun sedianya pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019- 2024.
Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 Kementerian/Lembaga, 26 Pemerintah Provinsi sentra penghasil sawit, dan 217 Pemerintah Kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN KSB.
Baca juga : Konsumsi Kelapa Sawit pada 2024 Diperkirakan Naik
Inpres itu terdiri dari 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan, dan 118 keluaran. 5 komponen RAN KSB meliputi penguatan data; penguatan koordinasi dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun.
Kemudian pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, dan dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO); dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.
Program dan kegiatan yang termuat dalam Inpres RAN KSB dirancang untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi pekebun dan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi ISPO.
Adapun realisasi sertifikasi ISPO pascaterbitnya Inpres RAN KSB sendiri secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun. (Mir/Z-7)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal pembatasan harga gas bumi tertentu (HGBT). Apabila suplai gas terbatas untuk industri, pemerintah memberi izin untuk impor
Airlangga Klaim Ekonomi Indonesia jadi Referensi Negara ASEAN
Airlangga Hartarto menilai IGK Manila punya peran dan jasa dalam perkembangan olahraga wushu di Indonesia
Presiden rabowo Subianto menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% sebagai salah satu yang tertinggi di kawasan G20 maupun ASEAN.
Dari jumlah tersebut, 70% merupakan batu bara berkualitas rendah, sedangkan sisanya adalah batu bara berkualitas sedang dan tinggi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved