Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan amicus curiae bisa dan disarankan untuk menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara. Dalam sengketa pemilihan presiden yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) kali ini, Sulis berharap para hakim dapat mempertimbangkan semua sahabat keadilan yang secara sukarela mengajukan diri.
"Amicus curiae itu tidak memiliki kekuatan hukum sih, sudah pasti. Namun ada juga, kalau mau dikaitkan, ada dasar hukumnya bahwa amici itu bisa jadi pertimbangan hakim. Ada penjelasannya di Pasal 5 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang terakhir diamendemen," kata Sulis dalam diskusi Landmark Decision MK di Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Substansi dari pasal itu, kata Sulis, bisa menjadi panduan bagi para hakim untuk dapat mempertimbangkan para Amicus curiae dalam membuat keputusan.
Baca juga : Penyelesaian Sengketa Pilpres di MK Tetap 14 Hari Kalender
"Para profesor, akademisi, seniman, budayawan, mereka mengkritisi, menjaga agar konstitusi tetap tegak. Mereka tidak ada kepentingan apalagi mengharapkan benefit. Mereka semua ialah gerakan moral. Itu yang sangat mengharukan," ucap Sulis.
Sulis mengingatkan agar para hakim mengingat kesejarahan terbentuknya Indonesia lewat gerakan moral dan cita-cita dari founding parent. Begitu pula dengan masa depan Indonesia. Semua pihak yang memiliki keinginan untuk menyelamatkan Indonesia, menginginkan keadilan dan demokrasi tetap tegak, harus menjadi pertimbangan para hakim.
"Jadi kita mesti melihat Amicus curiae idalam konteks tadi itu. Enggak ada kewajiban, enggak ada kekuatan hukumnya, tetapi di situ ada kekuatan moral yang amat besar," pungkasnya. (Z-2)
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved