Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
CAWAPRES paslon 03 Mahfud MD mengatakan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD sudah siap mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya pun akan bertemu tim hukum TPN untuk membahas persiapan gugatan setelah KPU mengumumkan hasil pemilu.
"Pekan depan saya akan ketemu tim hukum Mulya Lubis. Struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya saja. Misalnya Berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian, dan gugatannya sekian itu sudah jadi.Tinggal tempat tempat peristiwa," ujar Mahfud, Jumat (8/3).
"Kalau hukum itu sudah fiks akan jalan begitu KPU umumkan hasil pemilu. Jika memang seperti yang ada perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum, dan selesai secara hukum juga agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum. Jadi TPN jalur hukumnya jalan," sambungnya.
Baca juga : KPU Bakal Bertahan di Sidang Sengketa Hasil Pemilu
Mahfud menyebut bahwa komika di bersama capres Ganjar Pranowo dan para Ketua partai pun berjalan baik. Bahkan langkah tersebut sudah sesuai Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Kemarin pekan lalu saya (bertemu) sama Ganjar, hari Jumat pekan lalu. Bersama TPN, Bu Mega juga, dan diluar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan mas Ganjar," imbuhnya.
Selain jalur hukum, lanjut Mahfud, TPN juga menyiapkan jalur politik melalui hak angket di DPR. Pihaknya pun sudah membahasnya bersama parpol pendukung paslon 03.
Baca juga : Dugaan Kecurangan Pemilu TSM Harus Dibuktikan di Bawaslu, Bukan MK
"Komunikasi kami jalan karena sudah ada garisnya dari ketua dan kerja sama partai pengusung agar mengambil dua jalur. Jadi komunikasi kami ya terus jalan, karena sudah ada garisnya dari ketua, kerja sama partai pengusung yaitu dari Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas," ucapnya.
Menurut Mahfud, jalur hukum akan langsung dikoordinasikan dirinya. Sementara untuk jalur politik diserahkan kepada parpol pendukung di DPR.
"Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket karena saya bukan orang partai," tandasnya. (Van/Z-7)
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
Mahfud mengaku menghargai pilihan rakyat pada Pilpres 2024 yang mayoritas memilih Prabowo-Gibran. Ia mengaku menghormati pilihan rakyat tersebut
WAKIL Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan mantap calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menjadi oposisi di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
SERANGKAIAN persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mulai dari pemeriksaan permohonan maupun saksi dan ahli telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved