Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
CALON presiden nomor urut 01 Anies Baswedan secara tersirat mengungkapkan bahwa dirinya akan menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anies didampingi calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di rumah dinas Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Anies mengistilahkan layaknya seperti pertadingan dalam permainan sepak bola, ada tim yang menang dan yang kalah. Maka, apa pun hasil yang diputuskan oleh MK terkait sengketa pilpres nanti, kata Anies, akan ia terima.
Baca juga : Cak Imin Respons Putusan MK pada 22 April
"Seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan. Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang, gitu kan? Ya sama, hasil yang baik kita tunggu aja nanti," kata Anies kepada Media Indonesia.
Anies juga mengatakan dirinya menaruh kepercayaan penuh pada MK untuk memutuskan hasil sengketa tersebut dengan adil dan mengedepankan keadilan.
"Kami percaya para hakim di majelis Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktek konstitusi, praktik demokrasi di Indonesia," ujar Anies.
Selain itu, Anies menyampaikan bahwa dirinya bersama Cak Imin berencana akan menghadiri secara langsung hasil putusan sengketa di MK.
"Ya, kami recanakan hadir," pungkasnya. (Z-6)
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2025.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Cak Imin sempat heran baru mengetahui informasi tersebut. Ketua Umum PKB itu mengatakan praktik prostitusi itu masalah gawat.
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved