Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
CALON presiden nomor urut 01 Anies Baswedan secara tersirat mengungkapkan bahwa dirinya akan menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anies didampingi calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di rumah dinas Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Anies mengistilahkan layaknya seperti pertadingan dalam permainan sepak bola, ada tim yang menang dan yang kalah. Maka, apa pun hasil yang diputuskan oleh MK terkait sengketa pilpres nanti, kata Anies, akan ia terima.
Baca juga : Cak Imin Respons Putusan MK pada 22 April
"Seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan. Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang, gitu kan? Ya sama, hasil yang baik kita tunggu aja nanti," kata Anies kepada Media Indonesia.
Anies juga mengatakan dirinya menaruh kepercayaan penuh pada MK untuk memutuskan hasil sengketa tersebut dengan adil dan mengedepankan keadilan.
"Kami percaya para hakim di majelis Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktek konstitusi, praktik demokrasi di Indonesia," ujar Anies.
Selain itu, Anies menyampaikan bahwa dirinya bersama Cak Imin berencana akan menghadiri secara langsung hasil putusan sengketa di MK.
"Ya, kami recanakan hadir," pungkasnya. (Z-6)
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Aliansi Forum Multistakeholder dalam acara Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025).
Cak Imin menuturkan fenomena pengibaran bendera yang terinspirasi dari anime asal Jepang ini tidak perlu dikhawatirkan.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Mengenai usulan Pilkada tak langsung, Sekjen Partai Golkar menilai bahwa keterlibatan representasi masyarakat daerah harus tetap ada.
Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp750 juta
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved