Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 01 Anies Baswedan secara tersirat mengungkapkan bahwa dirinya akan menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anies didampingi calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di rumah dinas Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Anies mengistilahkan layaknya seperti pertadingan dalam permainan sepak bola, ada tim yang menang dan yang kalah. Maka, apa pun hasil yang diputuskan oleh MK terkait sengketa pilpres nanti, kata Anies, akan ia terima.
Baca juga : Cak Imin Respons Putusan MK pada 22 April
"Seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan. Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang, gitu kan? Ya sama, hasil yang baik kita tunggu aja nanti," kata Anies kepada Media Indonesia.
Anies juga mengatakan dirinya menaruh kepercayaan penuh pada MK untuk memutuskan hasil sengketa tersebut dengan adil dan mengedepankan keadilan.
"Kami percaya para hakim di majelis Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktek konstitusi, praktik demokrasi di Indonesia," ujar Anies.
Selain itu, Anies menyampaikan bahwa dirinya bersama Cak Imin berencana akan menghadiri secara langsung hasil putusan sengketa di MK.
"Ya, kami recanakan hadir," pungkasnya. (Z-6)
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Cak Imin menegaskan bahwa fase pemulihan pasca tanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan yang terintegrasi.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Kemenko PM kembali memfasilitasi kepulangan puluhan warga Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Jawa Barat tenaga kerja penderes getah pinus yang terdampak bencana Aceh ke daerah asalnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved