Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 01 Anies Baswedan secara tersirat mengungkapkan bahwa dirinya akan menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anies didampingi calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di rumah dinas Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Anies mengistilahkan layaknya seperti pertadingan dalam permainan sepak bola, ada tim yang menang dan yang kalah. Maka, apa pun hasil yang diputuskan oleh MK terkait sengketa pilpres nanti, kata Anies, akan ia terima.
Baca juga : Cak Imin Respons Putusan MK pada 22 April
"Seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan. Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang, gitu kan? Ya sama, hasil yang baik kita tunggu aja nanti," kata Anies kepada Media Indonesia.
Anies juga mengatakan dirinya menaruh kepercayaan penuh pada MK untuk memutuskan hasil sengketa tersebut dengan adil dan mengedepankan keadilan.
"Kami percaya para hakim di majelis Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktek konstitusi, praktik demokrasi di Indonesia," ujar Anies.
Selain itu, Anies menyampaikan bahwa dirinya bersama Cak Imin berencana akan menghadiri secara langsung hasil putusan sengketa di MK.
"Ya, kami recanakan hadir," pungkasnya. (Z-6)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui Festival Jejak Jajanan Nusantara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin.
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved